Sani Persilakan Pasangan SAH Gugat Hasil Pilkada Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 15-12-2015 | 18:22 WIB
sani-quic-count.jpg
Cagub Kepri terpilih, Muhammad Sani saat mengikuti proses penghitungan cepat di kantor tim pemenangannya di Batam..

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Calon Gubernur Kepri terpilih hasil perhitungan cepat, Muhammad Sani mempersilakan tim pasangan Soerya Respationo-Ansar Ahmad (SAH) menggugat hasil Pilkada Kepri.

"Kalau itu merupakan niatnya silakan, karena hal tersebut merupakan hak masing-masing dan kalau dia mau gugat ia sah-sah saja, namanya orang mau gugat. Ya mau bilang apa, itu hak dia," kata Sani kepada wartawan saat ditemui di Gedung DPRD Kepri, Selasa (15/12/2015). 

Petahana yang dinyatakan unggul dalam perolehan suara Pilkada Kepri ini juga menyatakan, kalau pihaknya beserta tim pemenangan serta kuasa hukumnya akan mengikuti bagaimana proses penghitungan dan hasil dari Pilkada Kepri yang sudah dilaksanakan.

"‎Saya ikuti saja, mengenai hasil, pelaksanaan dan sampai nanti penentuan. Demikian, juga penghitungan mulai dari KPPS, PPK sampai ke KPU Kepri," kata Sani dengan nada tenang.

Sani juga mengatakan hasil perolehan suara yang diperoleh dari perhitungan cepat dan perhitungan secara riil pada pengumpulan perolehan suara di tabulasi suara timnya, juga tidak jauh berbeda.

"Saat ini perhitungan secara riil berdasarkan data C1 dari KPPS di tabulasi perolehan suara tim pemenangan kami juga sudah 100 persen dilakukan, dan hasilnya juga tidak terlalu jauh, dan lebih kurang di atas dengan hitung cepat," kata Sani.

Editor: Dodo