KPU Batam Tunggu Hasil Rapat Pleno 3 Kecamatan
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 14-12-2015 | 19:13 WIB
rekap-seibeduk.jpg
Kegiatan rekapitulasi Pilkada serentak. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, masih menunggu rapat pleno pemilihan Gubernur Kepro dan Walikota Batam di tingkat Kecamatan untuk bisa melaksanakan pleno rekapitulasi perolehan suara di tingkat KPU Kota Batam.

"Kita tunggu sampai besok, tiga kecamatan yang belum menyerahkan hasil pleno ke KPU," ujar Ketua KPU Batam, Agus Setiawan, Senin (14/12/2015).

Tiga kecamatan tersebut, yakni Bengkong, Batuaji dan Sagulung. Agus berharap PPK tiga kecamatan tersebut bisa menyelesaikan dalam waktu yang sudah ditentuka, 15 Desember. "Saya harap sore ini bisa selesai semuanya. Jadi logistiknya bisa menyusul besok," ujarnya.

Pada 16 Desember, sebagaiman tenggat waktu yang sudah ditentukan PKPU, rapat pleno bisa digelar ditingkat kota. Namun pihaknya masih berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti pengamanan dari kepolisian. "Kita akan rapat koordinasi sebelum menggelar rapat pleno nanti. Sehingga dalam pelaksanaanya nanti tidak ada kendala," ujarnya.

Dalam rapat pleno tingkat kota, pihaknya membatasi bagi saksi pasangan calon yang masuk dalam ruangan sidang. "Berdasarkan PKPU Nomor 11 saksi 2 orang dari masing-masing paslon baik tingkat provinsi maupun kota," pungkasnya. 

Editor: Dardani