Dua ABG Korban Trafficking Lapor ke Polda Kepri
Oleh : Hadli
Rabu | 09-12-2015 | 17:03 WIB
abg-trafficking.jpg
Dua ABG asal Karimun saat berada di Mapolda Kepri untuk membuat laporan. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ditemani orang tua dan saksi, O alias S (15) dan D (16), membuat laporan di Polda Kepri, Rabu (9/12/2015) siang sekitar pukul 12.00 WIB. Kedua ABG asal Kabupaten Karimun ini melapor karena menjadi korban trafficking di salah satu bar di kawasan prostitusi Teluk Bakau.

Aldi Saputra, paman S, mengatakan, sudah sekitar tiga minggu keponakannya itu tidak pulang ke rumah. Setelah mencari di Karimun tanpa hasil, lantas dia berkoordinasi dengan Sopian, rekannya di Batam. 

"Akhirnya ketemu juga di Batam. Dia dipekerjakan di bar JN yang berada di Teluk Bakau, ketemunya dini hari tadi pukul 02.00 WIB," tuturnya. 

Lanjutnya, pada saat akan membawa keluar S dan D dari sarang prostitusi tersebut, sempat mendapat halangan dari pengelola bar JN. Namun setelah 1 jam berlangsung akhirnya kedua korban berhasil dibawa pulang. 

"Sempat bersitegang dengan pengelola, tapi setelah kita sampaikan unsur pidannaya, mereka baru bersedia keduanya kami bawa keluar dari sarang itu," ujarnya. 

Ia mengatakan, tidak tau persis bagaimana keponakannya itu bisa sampai di lokalisasi Teluk Bakau, namun menurut keterangan S, ia ditawari kerja oleh cowok S di Batam sebagai pelayan restoran dan kedai kopi, bukan melayani tamu mabuk. 

"Kenalannya melalui facebook dan kemudian telepon. Saya juga tidak tahu orangnya, tapi sepertinya tinggalnya tak jelas," ujarnya. 

Sejauh ini S dan O belum bersedia berterus terang kepada keluarga apakah keduanya juga dipaksa melayani nafsu pria hidung belang di lokalisasi tersebut. 

"Sama keluarga belum mau ngomong, tapi namanya tempat 'hantu' tahu sendiri, bang," kata dia. 

Pada pukul 16.00 WIB, korban serta saksi masih dimintai keterangan pihak petugas yang berjaga di SPKT Polda Kepri. 

Editor: Dodo