Warga Banyak Tak Dapat Form C6, Ini Masalahnya
Oleh : Gokli
Rabu | 09-12-2015 | 11:08 WIB
tps-11-jodoh.jpg
TPS 11 Kelurahan Sei Jodoh.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Kepri dan Wali Kota Batam tengah berlangsung. Namun, masih banyak warga yang belum menerima surat undangan memilih atau form C6.

Informasi yang dihimpun di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah Sei Jodoh, from C6 yang diserahkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) tidak sesuai dengan jumlah yang terdata di Daftar Pemilihan Tetap (DPT). Sehingga, PPS harus mengambil inisiatif untuk menggandakan from C6 itu.

Lainnya, data dalam DPT diduga masih menggunakan data lama. Sementara warga pendatang baru tidak terakomodir, khususnya yang baru berdomisili sekitar 2-3 tahun.

Ketua PPS TPS 11 Kelurahan Sei Jodoh, Tugilah, mengakui pemilih dalam DPT yang mereka gunakan saat ini sudah banyak yang pindah, tetapi nanya masih tetap ada. Ia menduga DPT itu memakai data lama.

"Data di DPT ini yang lama. Warga yang sudah pindah masih terdata, yang baru malah tak terdaftar," kata Tugilah, Rabu (9/12/2015) siang.

Untuk mengakomodir pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, sambung Tugilah, pemilih wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Jika alamat tidak sesuai dengan lokasi tempat pemilih, maka PPS tidak akan mengakomodir.

"Yang gunakan KTP akan kita layani, tetapi alamatnya harus sesuai," ujarnya.

Sementara di TPS 18 Sei Jodoh, banyak warga tidak mendapat surat undangan lantaran beberapa waktu lalu ada penggusuran, membuat sebagian warga pindah tempat tinggal. Di sisi lain, surat undangan yang dibagi juga tidak sesuai jumlah daftar DPT.

"Tadinya kami (PPS) berpikir tak akan ada pemilih yang datang, karena warga baru digusur. Tapi, syukurlah masih ada juga yang datang untuk memilih walaupun jumlahnya hanya sedikit," kata Ketua PPS TPS 18 Sei Jodoh, Jesman, Rabu (9/12/2015) sekitar pukul 09.00 WIB.

Editor: Dodo