Alamak, Laporan ASN Bermain Politik Tak Sampai ke Ahmad Dahlan
Oleh : Ahmad Rohmadi
Selasa | 08-12-2015 | 21:05 WIB
dahlan_baru.jpg
Ahmad Dahlan. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Meskipun Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Batam pernah melaporkan adanya Aparatur Sipin Negara (ASN) yang terlibat politik dalam masa kampanye. Namun ternyata, laporan itu "nyangkut" dan tak pernah kepada Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan.


Ahmad Dahlan membatah hal itu, ia mengaku tidak pernah sama sekali menerima laporan para PNS di lingkungan Pemerintah Kota Batam terlibat politik atau mendukung secara terang-terangan salah satu pasangan calon Wali Kota Batam.

"Selama ini saya tidak pernah menerima laporan dari Panwaslu kalau ada PNS yang tidak netral. Entah nyangkut dimana saya juga tidak tahu," kata Dahlan usai mendampingi Penjabat Gubernur Kepri meninjau TPS, Selasa (7/12/2015).

Karena itu, ia jelaskan tidak pernah memberikan sanksi kepada siapapun pada Pilkada serentak, mulai dari awal kampanye pasangan calon Wali Kota Batam sampai akan diselenggerakannya pemilu besok.

Beberapa kasus PNS tidak netral yang pernah disampaikan oleh Ketua Panwaslu Kota Batam, Suryadi Prabu diantaranya adalah Sekretaris Camat (Sekcam) Bengkong M Taher yang terbukti mengkampanyekan pasangan nomor urut satu Rudi-Amsakar.

Yang kedua adalah Serikat Guru Indonesia (SGI) yang dalam penyelidikan Panwaslu serikat pendidik anak bangsa itu terbukti bersalah karena mengkampanyekan pasangan calon nomor urut dua, Ria-Sulistyana.

Pada waktu itu, Suryadi mengaku sudah merekomendasikan kepada Wali Kota Batam untuk memberikan saksi kepada anak buahnya tersebut karena menurutnya yang berhak memberi sanksi adalah Wali Kota.

Editor: Dardani