Kadisdik Batam Belum Bisa Tindak Guru Lakban 7 Murid
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 08-12-2015 | 13:50 WIB
IMG_20151105_115126.jpg
Kadisdik Kota Batam, Muslim Bidin. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Muslim Bidin mengaku belum bisa mengambil tindakan mengenaii kasus guru melakban 7 para siswa SD Adven. Senin (07/12/2015) pukul 10.00 Wib.


"Saya belum bisa mengambil tindakan kepada guru yang bersangkutan. Karena saya mengetahui hal tersebut dari baru media masa, belum ada laporan langsung oleh orang yang bersangkutan," ujar Muslim Bidin saat ditemui Belakangpadang.

Untuk itu pihaknya sudah menyuruh Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Rustam Efendi, untuk mengecek langsung kebenaran kasus tersebut.

"Informasi yang saya dapat, memang benar kejadian guru melakban para siswa. Tapi itu hanya sebentar karena siswa berisik didalam kelas," kata Muslim.

Menurut Muslim sebagai arang nomor satu membawahi pendidikan Batam, tindakan guru tersebut sangat dilarang dan melanggar aturan.

Dikarnakan pisikolog para siswa yang menjadi korban akan terganggu akibat melakban para siswa, meskipun dengan waktu yang bebentar.

"Tindakan gutu itu sudah melanggaran peraturan. Saya akan beri tindakan tegas, apabila terbukti bersalah," tururnya. Baca: Lakban Mulut Siswanya Karena Berisik, Guru SD Adven Ini Akan Ditindak

Muslim mengaku cara mendidik anak dengan benar itu sudah diajarkan oleh Disdik melalui kepala sekolah masing-masing. Karena setiap bulannya Disdik selalu memanggil seluruh kepala sekolah.

"Setiap bulan kita panggil kepala sekolah, untuk memberi arahkan termaksut dalam mendidik anak. Sekarang guru ini serba salah, berbeda seperti jaman dulu," pungkasnya.

Editor: Dardani