YLKB Sosialisasi Ketenagalistrikan di Batuaji
Oleh : Harun al Rasyid
Selasa | 08-12-2015 | 12:28 WIB
IMG_20151207_154802.jpg
Secretaris Yayasan Lembaga Konsumen Batam saat sosialisasi di Balai Desa Buliang, Batu Aji (foto : Harun Al Rasyid)

BATAMTODAY.COM, Batam - Yayasan Lembaga Konsumen Batam (YLKB) menggelar kegiatan Pendidikan Konsumen Ketenagalistrikan di Balai Desa Buliang, Kec. Batu Aji. Tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai konsumen. Dengan demikian, konsumen Perusahan Listrik Negara (PLN) akan cerdas dalam melaksanakan kewajiban dan menerima haknya.

Sekretaris YLKB, Asron Lubis selaku penggagas kegiatan tersebut menegaskan, jika masyarakat pengguna tidak menerima haknya sebagaimana mestinya, maka Asron bisa dan berani melaporkan atau mengklaim kepada  pelaku usaha yang dalam hal ini adalah PLN.

"Acara ini kita buat, supaya tidak dirugikan oleh pelaku usaha. Kita bayar sesuai dengan yang digunakan," ujarnya.

Lebih jauh Asron menjelaskan, peran pendidikan seperti ini terus diberdayakan. Sehingga pelayanan pelaku usaha diharapkan semakin meningkat dan mau merespons tanggapan konsumen tanpa diskriminasi.

"Apabila pelaku usaha merugikan dan melanggar hak-hak konsumen, bisa diminta ganti rugi ke PLN," terangnya.

Dikatakan, apabila ditemukan ketidak-transparan dalam informasi barang dan jasa yang diperjualkan, maka pemakai jasa bisa menuntut balik. Begitu juga dengan melakukan diskriminasi dan membuat kerugian bagi konsumen serta hal-hal lain yang merasa dirugikan.

Sebagai contoh, ketika pembayaran tagihan listrik membengkak, padahal listrik sering padam. Masyarakat bisa mengadu kepada pihak PLN untuk dicek kebenaran rekening listrik dan hal-hal lainnya. "Kita memakai dasar UU No 8 tahun 1995 tentang perlindungan konsumen," tandasnya.

Editor : Udin