ATM BCA Hilang, Tak Perlu Urus Surat Polisi
Oleh : Ahmad Rohmadi
Selasa | 08-12-2015 | 12:00 WIB
P_20151208_093754.jpg
Customer Service BCA, Ana, saat melayani nasabahnya. (Foto: Ahmad Rohmadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kehilangan kartu ATM BCA? Tak perlu lagi Anda mengurus surat kehilangan ke kantor polisi. Karena saat ini, Kantor BCA di Batam tidak mensyaratkan lagi bagi nasabahnya yang kehilangan kartu ATM-nya untuk membawa surat hilang dari polisi. 


"Sekarang tidak perlu lagi surat hilang dari polisi," ujar seorang Customer Service BCA Kantor Palm Spring Batam Center, Ana kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (8/12/2015). 

Tapi, ketentuan tanpa surat hilang dari polisi itu hanya berlaku bagi nasabah BCA yang memiliki buku tabungan dan KTP yang masih berlaku. 

"Ini berlaku di bank kami saja, kalau di bank lain saya tidak tahu," ungkap Ana lagi. 

Editor: Dardani