Warga Ruli yang Demo ATB Dinilai Tak Paham Sistem Kelola Kios Air
Oleh : Romi Candra
Senin | 07-12-2015 | 18:54 WIB
IMG_20151207_101859.jpg
Warga Ruli yang berdemo di depan Kantor ATB di Sukajadi Batam. (Foto: Romi Candra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tuntutan yang disampaikan masyarakat yang tinggal di rumah liar (Ruli) di Batam, terkait tata kelola sistem kios air, tidak digubris pihak PT Adya Tirta Batam (ATB). Pasalnya, mereka dianggap melakukan unjukrasa tidak pada tempatnya.


Humas ATB, Enrico, mengatakan, sistem pengelolaan kios air yang dilakukan saat ini, sudah diterapkan sejak dulu. Namun konteks di lapangan sering terjadi jauh dari aturan sebenarnya dan berlarut-larut sampai sekarang.

"Nah, karena pengelolaan air yang dilakukan kios-kios itu sudah berlarut-larut, jadi kita mencoba mengembalikan sistem yang ada untuk mengatasi permasalah air. Namun malah dianggap sistem baru oleh masyarakat ruli," ungkap Enrico, Senin (6/12/2015) siang.

Dijelaskan, masyarakat yang tinggal di ruli-ruli tidak akan bisa memehui persyaratan untuk menjadi pelanggan ATB. Karena mereka juga tinggal bukan di tanah sendiri. Namun sebagai warga Indonesia, mereka tetap berhak mendapatkan air.

Karena itu, ATB menyiasati hal tersebut dengan adanya kios air, sehingga warga tetap mendapat air. "Untuk pembayaranya, warga bukan membayar kepada kita, tapi kepada pengelola kios. Air itu kita jual pada kios, sehingga azaz legalnya tidak dilanggar," jelasnya.

Adanya unjuk rasa ini, mestinya dilakukan bukan pada ATB. Apalagi, perlu dipertanyakan berapa harga air yang dijual kios pada warga. Karena ATB menjual air tersebut dengan harga subsidi pada kios, yakni Rp 3.500 per kubik.

Selain itu, jika mereka tetap menuntut kebutuhan air, ATB hanya bisa mengacu pada Pemeraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yang mengatakan satu orang setiap harinya memerlukan sekitar 6.000 liter, dan sudah lengkap untuk mandi serta lainnya.

"Jadi air yang diberikan pada kios sesuai dengan aturan tersebut. Kami sudah mengkalkulasikan dengan jumlah penduduk yang terdata dari kios. Mereka bukan pelanggan formal. Apalagi selama ini kami tidak pernah memenrikan peraturan sangat ketat. Justru air yang diberikan selalu dilebihkan," tambahnya.

Sebagai contoh, satu kios membutuhkan 700 kubik setiap hari untuk jumlah warga yang terdata. Jika pada tanggal 25 mereka mengatakan kalau debit air kurang, ATB tetap akan membukan kran air dan trus mengalir ke kios itu. Namun jika awal bulan air itu sudah habis, tentu ini jadi pertanyaan dan sangat tidak etis.

"Makanya kami kembali meminta masing-masing kios untuk mengirimkan data lengkap jumlah warganya, agar tidak terjadi lagi kekurangan air. Namun hal itu tidak dilaksanakan dengan baik. Adanya keluhan kekurangan air, bisa saja warganya bertambah, tapi data tidak diberikan," lanjutnya.

Selain itu, saat ini ada 24 kios yang habis kontak, dan 18 diantaranya menyetujui untuk mengikuti aturan tersebut. Mereka harus mengirimkan data dan melengkapi syarat-syarat. "Jadi yang berdemo tadi merupakan warga yang kurang memahami bagaimana sistemnya," tambahnya lagi.

Editor: Dardani