Penjaga Panti Asuhan Al-Arif Mengaku Cabuli Korban Atas Dasar Suka Sama Suka
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 03-12-2015 | 15:28 WIB
cabul-PA-Sekupang.jpg
Tersangka pencabulan, Ma saat dihadirkan dalam ekspose di Mapolresta Barelang. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ma, alias Ad, pengurus sekaligus penjaga Panti Asuhan Al-Arif Sekupang, akhirnya mengakui perbuatannya melakukan pelecehan seksual terhadap anak asuhnya.

Pengakuannya pada polisi, hal itu ia lakukan atas dasar suka sama suka dengan korban, Sj alias Yn (13). Ia juga mengaku kalau pacaran dengan korban.

"Kami pacaran, jadi melakukannya atas dasar mau sama mau. Saya mencabulinya sekali saja. Pernah juga saya ajak nonton video porno," kata MA, saat ekspose di Mapolresta Barelang, belum lama ini.

Sementara Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Dasta Analis, mengatakan, kejadian tersebut dilakukan tersangka saat lebaran Idul Adha lalu. Ia masuk ke dalam kamar korban dan mematikan lampunya.

Saat melakukan itu, di dalam kamar ada saksi yang merupakan anak panti asuhan lainnya, dan aksi itu berlanjut hingga 11 November lalu. Setelah aksi bejatnya diketahui istri dan warga, ia memilih untuk kabur ke Medan.

"Namun petugas kita berhasil meringkusnya setelah melakukan pengejaran ke Medan. Kalau pengakuan korban, ada upaya paksa yang dilakukan pelaku terhadapnya. Bahkan tersangka juga mengancam korban jika memberitahu orang lain," jelas Dasta.

Ditambahkan Dasta, pihaknya masih melakukan penyidikan terkait kasus tersebut. "Tersangka dijerat Pasal 81, 82 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

Sebelumnya, Jh (12) dan Yn (13), dua gadis yang tinggal di Panti Asuhan Al-Arif kawasan Sekupang, diduga menjadi korban pelecehan seksual. Mereka dipaksa menonton video porno serta diancam akan dibunuh oleh penjaga panti, Ad. Kemungkinan lain, mereka juga telah disetubuhi, namun kedua korban masih malu-malu untuk mengakui.

Namun setelah pemeriksaan dilakukan, terungkap yang menjadi korban hanya Yn alias Sj (13).

Editor: Dodo