Pembahasan KUA-PPAS APBD 2016, Pemko dan DPRD Batam Masih Saling Ngotot
Oleh : Ahmad Rohmadi
Rabu | 02-12-2015 | 14:28 WIB
Nuryanto-Ketua-DPRD-Batam.jpg
Ketua DPRD Batam, Nuryanto.

BATAMTODAY.COM, Batam - Meskipun waktu hanya menyisakan satu bulan lagi untuk menyelesaikan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Batam 2016.

Pemerintah Kota (Pemko) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam ternyata masih juga belum menemui kesepakatan untuk ditandatangani bersama.

Ketua DPRD Batam, Nuryanto mengakui bahwa belum ada kesepakatan karena Pemko Batam mengabaikan usulan DPRD Batam, data KUA-PPAS yang diterima DPRD menurutnya terkesan seperti kesepakatan sendiri.

"Kesepakatan kan harus bersama. Pemko tidak bisa memaksakan kita, begitu juga sebaliknya," kata Nuryanto, Rabu (2/12/2015).

Dari KUA-PPAS yang diserahkan Pemko Batam menurutnya banyak pokok pikiran dari DPRD Batam, yang belum masuk, terutama dalam hal mensejahterakan rakyat.

Karena itu, pada agenda reses terakhir tahun 2015 ini menurutnya dilema bagi anggota DPRD, pasalnya janji yang disampaikan pada reses sebelumnya belum ada yang dijalankan.

"Dan pertanyaan yang selalu diusulkan masyarakat adalah selalu masalah yang sama. Kalau ini tidak diakomodir pada APBD 2016 bagaimana kami mempertanggungjawabkan kepada masyarakat," katanya lagi. Baca: Inilah Penyebab KUA-PPAS APBD Batam 2016 Molor Disahkan

Sementara Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, mengatakan, dalam undang-undang memang sudah diatur bahwa dalam penuyusunan APBD harus disepekati bersama antara lembaga legislatif dan lembaga yudikatif.

Meskipun belum ada kesepahaman anatara dua lembaga tersebut, Dahlan yakin APBD 2016 akan rampung sebelum memasuki tahun baru.

"Selama saya menjabat menjadi wali kota semua diketok pada akhir tahun. Belum pernah kayaknya melebihi batas waktu yang ditentukan," katanya.

Editor: Dodo