Konsumen Laporkan Pengembang Perum Darussalam Residence Tanjungpiayu ke BPSK
Oleh : Roni Ginting
Rabu | 02-12-2015 | 13:43 WIB
pamflet-darussalam.jpg
Pamflet Perumahan Darussalam Residence, Tanjungpiayu. (Foto: Roni Ginting)

BATAMTODAY.COM, Batam - Konsumen Perumahan Darussalam Residence, Tanjungpiayu merasa sangat kecewa. Pasalnya, pembangunan rumah yang telah dicicil mereka terhenti akibat terjadinya sengketa pemegang saham antara PT Trintatis Pratama dan PT Mardhatillah Indo Persada.

Dikatakan GR, salah satu konsumen pPrumahan Darussalam Residence, dia bersama ratusan konsumen lainnya telah mencicil uang muka secara bertahap dengan perjanjian bangunan akan selesai dan bisa ditempati akhir Desember tahun ini.

"Namun pembangunan tiba-tiba terhenti. Kami sebagai konsumen sempat bingung. Belakangan diketahui terjadi sengketa antara pemegang saham dan saat ini sedang berperkara di Pengadilan," kata GR kepada wartawan di bilangan Batam Centre, Rabu (2/12/2015).

Hal itu telah membuat konsumen panik. Pasalnya, pihak pengembang yang bersengketa, mereka sebagai konsumen yang jadi korban.

"Pembangunan berhenti, konsumen tidak sabar sudah 2 tahun tidak selesai. Kan aneh, sudah beli dan bayar tapi tak bisa ditempati," keluhnya.

Di tempat yang sama, TR, konsumen lainnya mengatakan saat ditanyakan ke pihak pengembang mereka mendapat jawaban bahwa pembangunan baru bisa dilanjutkan setelah sengketa di PN Batam selesai.

"Kalau menunggu perkara mereka selesai, mau nunggu sampai kapan biar bisa kita tempati. Namanya perkara perdata pasti prosesnya lama bisa sampai bertahun-tahun," keluh TR.

Sehingga, para pembeli telah mengambil langkah dengan melaporkan hal tersebut ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK (BPSK) Kota Batam. Dimana mereka menuntut agar pembangunan berjalan normal sesuai dengan perjanjian awal.

"Kalau memang terjadi masalah hukum, jangan konsumen yang dirugikan. Ada masalah di internal mereka, konsumen tidak tahu apa-apa," tutupnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak pengembang baik itu dari PT Trintatis Pratama maupun PT Mardhatillah Indo Persada belum bisa dikonfirmasi.

Editor: Dodo