Polisi Gadungan Ini Kuras Uang Bidan di Batuaji Rp 142 Juta
Oleh : Harun al Rasyid
Selasa | 01-12-2015 | 19:42 WIB
polgad-sagulung.jpg
AH (tengah), polisi gadungan yang dibekuk anggota Polsek Sagulung. (Foto: Harun al Rasyid)

BATAMTODAY.COM, Batam - Mengaku sebagai anggota polisi tamatan 2012 berpangkat Ipda, pria berinisial AH (27) mampu menipu seorang wanita berinisial A (22) sebanyak Rp 142 juta. Guna mempermudah memperdayai A, AH menjadikannya sebagai kekasih hati sebelum menguras harta korban. 

Selama berpacaran, AH meminta sejumlah uang kepada korban dengan alasan membayar biaya operasi bapaknya. Dengan serta merta, si A pun mentransfer uang kepada pelaku. Padahal uang tersebut digunakan pelaku untuk membayar kreditan rumah orangtuanya di Pekanbaru. 

"Dia tahu saya polisi dari foto di HP. Saya minta uang untuk operasi orangtua sakit tapi buat bayar rumah," kata AH kepada wartawan di Polsek Sagulung, Selasa (1/12/2015). 

Bukan hanya kepada A warga Batuaji tersebut yang ditipu AH. Lelaki yang tinggal di salah satu ruko Legenda Malaka Batam Center ini juga menipu kepada orangtuanya. Ia mengaku sudah lulus di Akademi Kepolisian Pekanbaru sejak 3 tahun yang lalu. 

"Dulu keluarga saya sendiri yang mengantarkan ikut tes polisi. Mereka tahunya saya udah lulus, padahal belum," ungkap AH. 

Sementara itu, terkait pelaku kejahatan penipuan ini, Kapolsek Sagulung AKP Chrisman Panjaitan mengatakan akan melakukan pengembangan. Pihaknya melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku serta mengantisipasi adanya korban lain dalam kasus ini. 

"Kami sudah tangkap pelaku kemarin (Senin, 30/112015). Saat ini masih kami selidiki lebih dalam," kata Chrisman. 

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pengelapan untuk menguntungkan diri sendiri dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. 

Editor: Dodo