Sore Hari, Ribuan Buruh Bergabung di Engku Putri
Oleh : Ahmad Rohmadi
Selasa | 24-11-2015 | 17:13 WIB
tolak-pp78.jpg
Ribuan buruh mengepung Kantor Wali Kota Batam menolak pemberlakuan PP 78 tentang pengupahan. (Foto: Ahmad Rohmadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ribuan buruh dari Faderasi Serikat Pekerja Metal Indonesi (FSPMI) Kota Batam mulai bergabung berunjuk rasa depan kantor Wali Kota Batam menjelang senja.

Sama seperti halnya tuntutan rekannya dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) ribuan buruh yang baru datang juga menuntut agar Pemerintah segera mencabut PP No. 78 Tahun 2015.

"Mari kita tunjukkan kepada Wali Kota Batam yang menantang buruh untuk berdemo. Bendera boleh beda, tapi hari ini kita buktikan bahwa kita bisa bersatu," kata Sekretaris Konsulat Cabang (KC) FSPMI Kota Batam, Selasa (24/11/2015).

Dalam orasinya Suprapto juga menyinggung gagalnya Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang gagal mengendalikan harga bahan pokok yang melambung tinggi. Baca: Buruh Batam Orasi Sambil Berjoget Gemu Fa Mi Re di Engku Putri

Sampai pukul 16.10 WIB, ribuan buruh bergabung memadati sepanjang Jalan Engku Putri. Sementara anggota Kepolisian yang mengawal jalannya aksi unjuk rasa telah siap menjaga aksi unjuk rasa para buruh.

Editor: Dodo