89 TKI Ilegal Dipulangkan dari Batam, Tak Semua Biaya Ditanggung Pemerintah
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 19-11-2015 | 17:13 WIB
IMG_20151119_135249.jpg
Gusti Kanjeng Ratu Hemas saat berbincang dengan para korban penyaluran TKI ilegal di Batam. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Setelah 3 malam 2 hari ditampung di shalter Dinas Sosial (Dinsos) dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Batam, sebanyak 89 dipulangkan lebih cepat oleh Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI) melalui jalur udara, Kamis (19/11/2015). 


Dari 89 terdiri 30 orang laki-laki dan 59 perempuan yang dipulangkan menggunakan maskapai Lion Air pukul 17.00 Wib. Namun tidak semua pemulangan dibiayai oleh pemerintah.

"Kalau perempuan itu gratis pemerintah yang bayar, kalau laki-laki itu ditanggung sendiri 1 orang dipungut Rp800 ribu," ujar Masriah (30) warga Kecamatan Rubatal, Kabupaten Sampang, Madura kepada BATAMTODAY.COM di Shelter PPA.

Hal lain juga diungkapkan Supriadi, TKI ilegal yang ditangkap di Tanjungpantun, Sijodoh, Batam. Ia mengaku dirinya tidak pulang lantaran tidak ada biaya. Sementara 30 TKI laki-laki yang pulang itu menggunakan biaya sendiri.

"30 orang laki-laki itu dipungut biaya mas. Kita pulang ikut yang gratis saja. Rabu depan menggunakan jalur laut KM Kelud," ujar Suriadi di shelter Dinsos, Sekupang.

Namun, penuturan berbeda disampaikan oleh Kordinator P4TKI, Febi Sulistia. Menurut Febi, semua pemulangan TKI yang bermasalah 89 orang, baik perempuan dan laki-laki, ditanggung pemerintah.

"Semua pemulangan TKI ini ditanggung oleh P4 TKI. Tidak ada dipungut biaya," kata Febi kepada pers. Baca juga: TKI Ilegal Jadi Dilema, Pemerintah Jangan Hanya Menindak Tanpa Solusi

Namun proses pemulangan mereka memang secara bertahap, karena menyesuaikan anggaran yang ada. Sehingga 89 orang asal Provinsi Jawa Timur dipulangkan terlebih dahulu.

"Tapi ada 3 orang yang kabur dari 59 perempuan, kita masih kordinasi juga dengan Dinsos. Sementara 4 orang perempuan lainya diterbangkan ke  provinsi yang berbeda, Lombok," tuturnya.

Sebelum para calon TKI ilegal itu dipulangkan, mereka kedatangan Wakil Ketua DPR RI, Gusti Kanjeng Ratu Hemas dan Ketua Komite II DPR RI Hardi S Hood. Mereka menyempatkan untuk berbincang dengan para korban perekrutan TK ilegal di Batam itu. Mereka dijanjikan akan bekerja di Malaysia maupun Singapura. 

Kepada para korban penipuan penyaluran TKI itu, Gusti Kanjeng Ratu Hemas berpesan agar mereka tidak lagi menggunakan jalur ilegal. "Nanti ibu-ibu juga yang merasakan kalau berangkat secara ilegal. Jangan sampai masuk ke lubang yang sama," nasehat Ratu Hemas. 

Editor: Dardani