Puluhan Warga India Korban Trafficking Sudah Dipindahkan dari Perumahan Armendo Raya
Oleh : Hadli
Rabu | 18-11-2015 | 19:45 WIB
stl-india.jpg
Surat Tanda Melapor yang dikeluarkan Intelkam Polresta Barelang untuk ke-27 WNA India yang ditampung di Perumahan Armendo Raya. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Keberadaan 27 orang warga negara asing (WNA) asal India yang diduga menjadi korban trafficking tidak diketahui, setelah dibawa petugas Imigrasi Kelas IIA Batam dari Perumahan Armendo Raya Kabil, Kecamatan Nongsa, 

Petugas Imigrasi Klas IIA Batam disebut diam-diam mengamankan puluhan warga India, yang masuk ke Batam melalui Malaysia, ke tempat yang tidak diketahui oleh RT/RW perumahan setempat.

"Sore hari itu (Kamis, 12/11/2015) petugas imigrasi ada datang melakukan pengecekan. Tapi saya tidak tau dibawa kemana, karena saya tidak diberitahu. Seharusnya saya orang yang bertanggung jawab di lingkungan saya diberitahukan petugas imigrasi," kata Slamet, Ketua RT 02 Armendo Raya kepada wartawan, Rabu (18/11/2015). 

Dengan tidak adanya pemberitahuan kepada dirinya selaku Ketua RT 02 Armendo Raya Kabil, Slamet pun tidak mengetahui sampai saat ini di mana ke-27 WNA tersebut dibawa. 

"Karena tidak ada pemberitahuan, jadi saya tidak tau dimana dibawa petugas Imigrasi. Apakah dipindahkan ketempat lain, dideportasi kenegara asalnya. Atau sudah diberangkatkan ke Korea setelah visa nya yang diurus selesai di Imigrasi Batam. Jdi kita memang benar tidak tahu," katanya kembali. 

Sementara itu, otoritas Imigrasi Batam hingga berita ini diunggah belum bersedia memberikan keterangan dan bukti yang lengkap mengenai 27 WNA tersebut. 

Sebegaimana diberitakan sebelumnya, keberadaan puluhan WNA asal India di Perumahan Armendo Raya diurus oleh salah satu petugas Imigrsi Batam yang juga menempati salah satu perumahan tersebut. Baca: 27 WNA Asal India Diduga Jadi Korban Trafficking

Mereka menempati 4 rumah yang  berbeda, sudah selama satu bulan lebih setelah masuk dari Jakarta sebagai pelancong. Visa kerja ke Korea selatan yang diurus petugas imigrasi tersebut, masih dalam proses. 

Editor: Dodo