Tuntutan Warga Kharisma Residence, 'Pengembang, Kami Hanya Ingin Fasilitas yang Layak!'
Oleh : Hadli
Rabu | 18-11-2015 | 17:42 WIB
kharisma-warga-developer.jpg
Pertemuan antara warga Perumahan Kharisma Residence dengan pengembang yang berlangsung untuk kesekian kalinya. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Warga Kharisma Residence, RT04/RW045, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota kembali menggelar aksi protes kepada pihak pengembang. Masih dengan tuntutan yang sama, awal tahun 2014 lalu menuntut pengembang memenuhi kewajibannya.

Elvandri, Ketua RT04 mengatakan, seluruh warga Perumahan Kharisma Residence adalah konsumen PT Gemilang Karisma. Warga meminta hak dari kewajiban pengembang yang sampai saat ini masih banyak belum dipenuhi sesuai janji saat konsumen membeli. 

"Fasilitas yang dijanjikan tidak sesuai apa yang dijanjikan PT Gemilang Kharisma. Maka itu kami kumpul kembali di sini. Hak dan kewajiban sebagai konsumen sudah kami selesaikan, musyawarah dari musyawarah yang dilakukan selama ini apa hasilnya, sejauh ini nol, tidak ada yang dilakukan," ujarnya dalam pertemuan bersama perwakilan pengembang, Rabu (18/11/2015). 

Pertemuan dilakukan di salah satu rumah warga disaksikan pihak kepolisian dari Polsek Batam Kota dan Kelurahan Belian. Dalam pertemuan itu, warga menuntut hak-haknya, agar pengembang segera merealisasikan, seperti lampu jalan, aspal, fasum serta pos sekuriti yang layak. 


"Kami tidak minta yang aneh-aneh, yang kami minta sesuai dengan janji. Selayanya perumahan Kloster seperti yang terdapat dalam browsur. Lampu jalan yang masih banyak belum terpasang. Jadi selama ini banyak keuarangan yang dibantu oleh warga, termasuk lampu jalan, karena warga tidak ingin bergelap-gelapan," ujarnya. 

"Selain itu pembangunan pos sekuriti yang layak. Sekuriti itu munusia, perumahan ini dijaga selama 24 jam, bagaimana kalau hari hujan. Coba, sesekali developer duduk di pos sekuriti rasakan apa yang dirasakannya selama ini," sambungnya. 

Ia mengatakan kekhawatiran warga adalah, jika terus menerus situasi seperti ini, pengembang akan meninggalkan perumahan yang berdampak pada kerugian konsumen. 

"Timbul kecurigaan warga, kalau tidak ada itikad baik, lama-lama kabur dan tidak bertanggungjawab dengan kondisi yang terjadi saat ini," jelasnya. 

Kata dia, berdasarkan keputusan rapat warga, pembangunan rumah yang masih dibangun oleh pengembang saat ini, warga meminta dihentikan atau warga yang menghentikan, sampai ada pembangunan yang dituntut atau kesepakatan bersama oleh kedua pihak.

Sementra itu, Aiptu Armansyah, Panit Binmas Polsek Batam Kota meminta pengembang memenuhi tututan warga sebagai konsumen. Apa yang dituntut oleh warga, katanya tidak berlebihan. 

"Dalam hal ini komunikasi yang penting. Disini, saya tidak membela warga maupun pengembang. Namun apa yang menjadi hak warga dan kewajiban pengembang segera dibangun. Saya rasa permintaan warga tidak ada yang berlebihan, sudah sesuai. Untuk itu perlu dibicarakan lagi dengan mengikat (perjanjian), namun pengembang kali ini harus menepati janjinya, jangan sampai permasalahan ini berlarut-larut, " tuturnya. 

Senada juga disampaikan oleh Junaidi, Kasi Trantib Kelurahan Belian dalam pertemuan tersebut. Menurut dia segala fasilitas sebagaimana yang dijanjikan awal harus direalisasikan pengembang sesuai dengn aturan. 

"Kami meminta pihak pengembang memenuhi tuntutan warga. Apa yang menjadi hak-hak warga segera dipenuhi. Itu ada diatur dalam aturannya, demikian juga ada hak pengembang," tuturnya. 

Editor: Dardani