Tewaskan Seorang Pemotor

Ugal-ugalan, SW Tabrak 3 Mobil dan 4 Motor
Oleh : Romi Candra
Rabu | 18-11-2015 | 17:27 WIB
IMG_20151117_221626.jpg
Mitsubitshi Storm yang dikemudikan SW dengan ugal-ugalan. (Foto: Romi Candra)

BATAMTODAY.COM, Batam - SW, seorang pengendara mobil Mitsubishi Strom BP 8673 ZN, nyaris meregang nyawa setelah dihajar massa. Mereka marah karena SW melaju ugal-ugalan dari arah Nagoya Hill hingga ke Simpang Regata, Batam Center, Selasa (17/11/2015) malam.


Parahnya, di sepanjang jalan ia beberapa kali menabrak mobil dan pengendara sepeda motor, tapi masih berusaha kabur dan tak mau bertanggung jawab. Itu juga yang membuat massa marah dan mengejarnya. Akibat aksi ugal-ugalan SW, nyawa seorang pengendara sepeda motor tak dapat diselamatkan.

Keterangan yang didapat, awalnya SW menabrak mobil Xenia putih BP 1871 GA, di kawasan Nagoya. Kemudian kabur hingga sampai di lampu merah Hotel Virgo di Pelita. Lalu, SW menabrak dari belakang tiga sepeda motor dan satu mobil yang tengah berhenti di lampu merah.

Setelah menabrak, SW terus berusaha kabur menerobos lampu merah hingga ke Batam Center. Lalu, kembali menabrak pengendara motor Vario BP 3144 GI hingga masuk ke kolong mobil. Kondisi tersebut menbuat ia tidak bisa melaju dan akhirnya berhasil ditangkap dan dihajar massa.

‎SW yang babak belur dihajar massa itu lalu dibawa ke Rumah Sakit Awal Bros setelah polisi datang ke lokasi. Sementara seorang pengendara yang mengalami luka cukup parah, dibawa ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan. "Sekarang masih dirawat di rumah sakit akibat luka yang diderita," ujar Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Andar Sibarani, Rabu (18/11/2015) sore.

SW dijerat Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 tahun 2009.‎ Saat ini pihaknya masih menunggu SW hingga pulih dan dilakukan pemeriksaan, karena telah mengendarai kendaraan dengan ugal-ugalan menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

"Yang bersangkutan banyak melanggaran aturan lalu lintas, serta menghilangkan nyawa orang. Sekarang masih dirawat. Kita masih menunggu ia pulih untuk pemeriksaan," pungkas Sibarani.

Editor: Dardani