Petugas Amankan 156 Orang Calon TKI Ilegal dari Ruko Penampungan di Jodoh
Oleh : Romi Candra
Selasa | 17-11-2015 | 20:53 WIB
IMG_20151117_192412.jpg
Inilah para calon TKI ilegal yang digerebek di Batam. (Foto: Romi Candra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Petugas Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam bersama aparat kepolisian dan Dinas Sosial Kota Batam mengamankan 156 orang yang diduga akan dijadikan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal, Selasa (17/11/2015) sore, sekitar pukul 17.30 WIB. Mereka disekap di sebuah ruko berlantai tiga di Komplek Tanjugpantun, Seijodoh, Batam.

Pantauan BATAMTODAY.COM di lokasi penggerebekan, para calon TKI tersebut ditempatkan pada ruangan tidak layak huni. Mereka tidur hanya beralaskan tikar tipis dan bekas spanduk. Selain itu, laki-laki dan perempuan ditempatkan diruangan yang sama. Sehingga, saat beristirahat pun mereka harus berdempet-dempetan.

Data yang diperoleh, para TKI yang digerebek itu berjumlah 156 orang, terdiri dari 93 laki-laki dan 63 perempuan. Mereka berasal dari Pulau Jawa.

Penampungan itu berkedok sebagai perusahaan yang memiliki dua plang papan nama perusahaan yang dipasang di atas pintu masuk ruko. Yakni PT Batam Bintan Indonesia (BBI) dan PT Batam Expresco. Masing-masing perusahaan bergerak di bidang kontraktor, developer, ekspor-impor dan jasa lainnya.

Hingga pukul 20.15 WIB, para petugas masih mendata para korban di lokasi. 

Editor: Dardani