Kawal Pembahasan UMK di Dewan Pengupahan Provinsi

Besok, Ratusan Buruh Batam Datangi Kantor Gubernur Kepri
Oleh : Ahmad Rohmadi
Selasa | 17-11-2015 | 17:45 WIB
suprapto-orasi-dprd.jpg
Sekretaris Konsulat Cabang (KC) Faderasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam Suprapto saat berorasi dalam sebuah unjuk rasa buruh.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) Batam masih terus bergulir, setelah Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan menyerahkan usulan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 tahun 2015 tentang Pengupahan kepada Penjabat Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Agung Mulyana.

Kini, pembahasan tersebut diserahkan kepada dewan pengupahan provinsi untuk diteruskan pembahasannya, sebelum nantinya disahkan menjadi UMK Batam tahun 2016. "Masih dibahas di dewan pengupahan Provinsi. Jumat kayaknya mereka membahasnya," kata Agung di Batam, Selasa (17/11/2015).

Sementara, Sekretaris Konsulat Cabang (KC) Faderasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam Suprapto mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat konsolidasi bersama dengan serikat buruh lainnya di Batam.

Keputusannya, ia katakan para buruh di Batam tetap menuntut agar gubernur Kepri mengesahkan UMK Batam berdasarkan kesepakatan DPK Batam beberapa waktu lalu.

"Karena itu besok, lima ratus sampai seribu orang kita akan ke Dompak, mengawal pembahasan di Dewan Pengupahan," kata Suprapto usai melakukan rapat konsolidasi di Asrama Haji.

Suprapto berharap gubernur dapat mendengarkan dan bisa berpihak kepada buruh untuk menetapkan UMK Batam sesuai apa yang diinginkan oleh buruh.

"Kalau memang wali kota dan gubernur tidak mau menyepakati berdasarkan keputusan DPK untuk apa lagi dibuat," katanya.

Sementara, Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan menjelaskan bahwa tidak ada pilihan lain, pasalnya berdasarkan arahan gubernur melalui surat yang di kembalikan disampaikan harus berdasarkan PP.‬

Ia juga menyampaikan tidak mengkhawatirkan kepada pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang akan terkena dampak harus membayar gaji karyawannya lebih besar.

"Selama ini UKM tidak ada masalah dan selalu bisa menyesuaikan kok," katanya

Editor: Dodo