Dugaan Korupsi Dana Bansos Rp66 Miliar, Dahlan Siap Diperiksa Kejati
Oleh : Ahmad Rohmadi
Selasa | 17-11-2015 | 13:10 WIB
dahlan_baru.jpg
Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan.

BATAMTODAY.COM, Batam - Wali Kota Batam Ahmad Dahlan menanggapi dengan santai atas diperiksanya Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Muslim Bidin, Kepala Dinas UKM Febrialin, dan Kabag Keuangan Sekretariat Daerah Abdul Malik terkait dugaan kurupsi dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) Batam sebesar Rp 66 miliar dari APBD 2011.‎

Bahkan, Dahlan juga menegaskan sangat siap jika nantinya dirinya ikut diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk dimintai keterangan terkait dana bansos tersebut.

''Saya tidak pernah menghalangi penegak hukum untuk menjalankan tugasnya. Kalau sudah masuk ke ranah hukum kita serahkan sepenuhnya,'' kata Dahlan di DPRD Batam, Selasa (17/11/2015).

Namun, Wali Kota Batam dua periode itu juga menegaskan, setiap SKPD yang diperiksa oleh Kejaksaan, pihaknya tetap berprinsip dengan praduga tidak bersalah sebelum ada vonis langsung dari pengadilan.

Karena itu, menurutnya, siapapun yang diperiksa belum tentu bersalah, karena pemeriksaan itu menurutnya adalah proses mencari tahu yang sebenarnya dan tidak boleh langsung divonis bersalah.

''Jadi jangan langsung memvonis mereka bersalah sebelum ada bukti yang kuat,'' katanya.

Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri M. Rahmat SH membenarkan dilakukannya pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah pejabat Pemko Batam terkait dugaan kurupsi dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) Batam sebesar Rp66 miliar dari APBD 2011. Baca: Sejumlah Pejabat Pemko Batam Diperiksa Kejati‎ Kepri
 
Sejumlah pejabat Pemko Batam yang menjalani pemeriksaan di Kejati Kepri terkait dugaan korupsi dana bansos ini, antara lain Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Muslim Bidin, Kadis UKM Febrialin, dan Kabag Keuangan Sekretariat Daerah Abdul Malik‎.

 "Ya, pemanggilan dan pemeriksaan ini kita lakukan terkait penelitian dan pengumpulan alat bukti atas penyelidikan dana bansos APBD 2011 Kota Batam," ujar Rahmat kepada wartawan di Kejati Kepri, Senin (9/11/2015).

Terkait penyelidikan dugaan korupsi dana hibah dan Bansos Batam tahun 2011 itu, Aspidsus Kejati Kepri ini juga mengatakan, akan memanggil Sekda Batam Agus Sahiman dan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan, jika ditemukan ada kaitannya.

"Sampai saat ini, sekda dan wali kota belum dipanggil. Tapi kalau ada kaitanya dalam dana hibah dan bansos ini, nanti akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan," ujar Aspidsus Kejati Kepri M. Rahmat SH.

Editor: Dodo