71 Temuan BPK Hampir di Semua SKPD Pemko Batam
Oleh : Ahmad Rohmadi
Senin | 16-11-2015 | 13:12 WIB
agussahiman.jpg
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Agussahiman.

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 71 temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) hampir di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Agussahiman mengatakan bahwa temuan BPK tersebut saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kota Batam untuk diselesaikan.

"Temuan itu hampir di semua SKPD ada, dan sekarang sudah dipanggil kepala dinasnya," kata Agussahiman, Senin (16/11/2015).

Agussahiman juga menjelaskan bahwa waktu untuk menindaklanjuti temuan tersebut adalah 60 hari sejak diterimanya LHP oleh Wali Kota Batam.

Namun sayangnya, ia enggan menyampaikan temuan BPK tersebut secara detail dan SKPD yang sudah ditegur secara langsung.

"Tindaklanjut itu kan belum tentu bisa cepat diselesaikan, tapi paling tidak kita sudah membuat surat untuk SKPD. Temuannya ya macam-macam ada yang hanya teguran, pernyataan dan juga pengembalian," katanya.

Sebelumnya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Isman Rudy, mengatakan dari tahun 2005 sampai 2015 (Semester I), BPK Perwakilan Provinsi Kepri telah menerbitkan 28 LHP untuk Pemko Batam.

"Dengan jumlah 400 temuan pemeriksaan dan sebanyak 802 rekomendasi," kata Isman pada acara penyerahan LHP triwulan III tahun 2015, Kamis (5/11/2015).

Dari 802 rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi sebanyak 589 atau 73,44 persen, belum sesuai rekomendasi sebanyak 142 atau 17,71 persen dan belum ditindaklanjuti sebanyak 71 atau 8,85 persen.

Editor: Dodo