Polisi Masih Kumpulkan Bukti Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Al-Arif
Oleh : Romi Candra
Sabtu | 14-11-2015 | 15:41 WIB
pelecehan_seksuall.jpg
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Satuan Reserse Keriminal (Satreskrim) Polresta Barelang, hinga kini masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami Jh (12) dan Yn (13), di panti asuhan Al-Arif, tempat mereka tinggal, di kawasan Sekupang, Kota Batam.


Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi, mengatakan, saksi-saksi tengah diperiksa untuk menambah bukti dugaan kasus tersebut.

"Sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan. Korban juga sudah dimintai keterangan, namun masih malu-malu mengatakan," kata Yoga, Sabtu, (14/11/2015). Baca: Jh dan Yn Dipaksa Tonton Penjaga Panti Asuhan 'Indehoi' Bersama Istrinya

Sejauh ini lanjutnya, korban baru mengakui diajak istri terduga pelaku ke dalam kamar, menyaksikan mereka berhubungan suami istri serta menintin video porno. Sementara visum bekum dilakukan karena penyidik masih mengumpulkan keterangan.

Begitu juga terduga pelaku belum diamankan. "Terduga pelaku belum diamanakan, karena kita masih megumpulkan bukti. Jika nanti bukti sudah lengkap, baru akan kita ciduk," lanjutnya.

Sementara informasi yang didapat, terduga pelaku bersama istrinya sudah tidak terlihat lagi berada di rumah. Kemungkinan besar, mereka langsung menghilang setelah kasus ini mencuat ke permukaan.

Editor: Dardani