Panti Asuhan di Sekupang Disebut Milik Pegawai BP Batam
Oleh : Irwan Hirzal
Sabtu | 14-11-2015 | 12:25 WIB
IMG_20151113_160341.jpg
Inilah lokasi panti tempt Jh dan Yn mengaku mengalami pelecehan seksual. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Panti Asuhan Yayasan Al-Arif yang terletak di Perumahan Pondok Pertiwi 1, Sekupang Batam, ternyata baru aktif sejak lebaran lalu, tepatnya Juni 2015 lalu. Di situlah, Jh 12 dan Yn (13) mengaku mendapatkan pelecehan seksual dan kasusnya telah dilaporkan ke Mapolresta Barelang, Jum'at (13/11/2015).


"Mereka (panti-red) itu baru pindah sejak lebaran kemarin. Anak pantinya saja baru 5 orang, katanya dari Tembilahan," ujar Yusman, warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi panti, kepada BATAMTODAY.COMBaca: Polisi Periksa Dugaan Pelecehan Seksual di Panti Asuhan di Sekupang

Namun, ketika panti asuhan yang terpampang telah memiliki Akte Notaris Bambang SH No 5 Tahun 2012 itu, suasananya terlihat sepi. Tidak terlihat satu pun penghuni rumah bercat merah muda itu keluar mengampiri.

Namun lokasi Yayasan Al-Arif tidak seperti layaknya panti asuhan yang memiliki fasilitas. Bahkan di depan rumah banyak tumpukan kulkas dan AC.

"Pemiliknya tidak tinggal di situ mas. Di panti itu hanya dijaga pengurus panti bersama istrinya. Penjaga panti berkerja sebagai benerin AC warga. Seminggu yang lalu saya baru perbaiki AC saya sama dia," ujarnya.

Menurutnya, ia tidak tahu persis keadaan di rumah panti asuhan tersebut. Namun yang jelas pemilik panti tersebut merupakan pegawai Badan Pengusahaan (BP) Batam.

"Yang saya tau pemiliknya itu berkerja di Otorita Batam (BP Batam, red). Yang tinggal di panti itu penjaganya saja, saya lupa namanya,"  pungkasnya.

Editor: Dardani