Kompol IS dan Mantan Bintara N, Tak Digelandang ke BNN
Oleh : Hadli
Jum'at | 13-11-2015 | 16:36 WIB
IMG_20151113_144247.jpg
Para pecandu narkoba jenis sabu saat akan digelandang ke Kantor BNN Provinsi Kepri. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ada perlakuan khusus untuk Kompo IS, besama mantan Bintara Polri, N yang terjaring dalam penggerebekan jajaran Ditnarkoba Polda Kepri, Kamis (12/11/2015) di eks Hotel Rashinta Nagoya Batam.

Keduanya tidak ikut digelandang ke Kantor BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Kepri bersama 18 orang penguna narkoba golongan I jenis sabu-sabu untuk Direhab. Keduanya saat ini masih menjalani penyelidikan di Propam Polda Kepri secara intensif. 

"Keduanya masih di Propam. Ada yang masih didalami dari keduanya," ungkap Direktur Seserse Narkoba Polda Kepri Komisaris Besar Polisi Wiyarso kepada media ini, Jumat (13/11/2015) siang di Mapolda Kepri. 

Pemeriksaan keduanya itu juga untuk mendalami keterlibatan komplotan tersebut. Namun bila tidak terbukti, sebelum IS menjalani sidang disiplin, juga akan direhab di BNN Kepri. 

"Sesuai dengan aturan, semua diperlakukan sama (pengguna direhab). Tapi masih didalami sama Propam," kata Kasibdit I, Ajun Komisaris Besar Polisi Much Sholeh, di tempat dan waktu yang berbeda. 

Soleh menegaskan, tidak akan pandang bulu kepada seluruh anggota polisi yang terjaring dalam razia. Razia cipta kondisi yang digelar itu, tambah Sholeh, tidak melihat lokasi itu siapa yang punya atau kuasa.

"Kita cukup transparan bila ada anggota yang terjaring. Kawan-kawan bisa lihat sendiri tidak ada yang ditutupi selama ini. Termasuk tidak melihat lokasi itu, siapa di sana. Berdasarkan informasi masyarakat kita akan tindak lanjuti, seperti di lokasi kemarin," jelasnya. 

Sebelumnya, Polda Kepri menyerahkan 18 orang dari 20 orang yang diamankan ke BNN Polda Kepri. Para penguna yang terdiri dari 3 orang perempuan tersebut menjalani proses rehabilitasi.

Editor: Dardani