Soal Kesejahteraan Buruh, Ini Pesan Ketua Kadin Batam
Oleh : Gokli
Jum'at | 13-11-2015 | 12:44 WIB
2015-11-13 12.54.12.jpg
Jadi Rajagukguk (kanan) saat menerima Pataka Kadin Batam. (Foto: Dok. BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM - Harus diakui bahwa kualitas kehidupan buruh/pekerja di negeri ini belum membaik. Fakta itu jelas menjadi keprihatinan bersama. Karenanya, kesejahteraan buruh adalah keniscayaan yang harus diperjuangkan.

Guna memperjuangkan kesejahteraannya, Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk mengatakan, buruh mesti solid bergerak tetapi bukan berarti mereka bebas melakukan segala cara demi tercapainya tujuan itu.

"Aksi kaum buruh/pekerja yang memblokade jalan raya, menimbulkan kemacetan, mengganggu ketertiban, apalagi jika merusak fasilitas publik sungguh disesalkan. Sebab cara-cara keras yang cenderung anarkis semacam  itu bukanlah substansi perjuangan yang sebenarnya." kata Jadi, Jumat (13/11/2015).

Menurutnya, gerakan yang mulai menyimpang dari substansi mesti diredam. Kaum buruh/pekerja harus menyadari bahwa cara-cara keras yang cenderung anarkis bukanlah jalan yang tepat untuk mewujudkan tujuan. Apalagi jika jalan yang dipilih itu mengganggu kepentingan publik, pasti akan menjadi bumerang.

"Publik yang bersimpati akan berbalik antipati. Jika ini yang terjadi tentu kerugian teramat besar bagi perjuangan buruh/pekerja. Memang buruh/pekerja bebas berekspresi, dan kebebasan itu dijamin pula oleh konstitusi. Tetapi kebebasan ini bukanlah tanpa batas," kata dia. 

"Ada garis, ada koridor yang mesti dipatuhi. Sadar terhadap batas inilah yang pada akhirnya justru akan sangat menentukan hasil akhir dari perjuangan buruh/pekerja," imbuhnya.

Jika berjuang tanpa peta jalan, atau membabi buta, mereka takkan pernah tau apakah perjuangan itu melenceng atau tetap pada posisi semula, yaitu berjuang untuk memperbaiki nasib.

"Kita sudah pasti sepakat, bahwa buruh/pekerja harus sejahtera. Tetapi tuntutan sejahtera itu tetap harus masuk akal, dan jangan sampai melampaui batas kewajaran. Ukurannya adalah kelayakan hidup seorang pekerja dan keluarganya," ujarnya.

Jika ketentuan upah minimum itu telah memenuhi hidup layak, rasanya buruh/pekeja tidak tepat pula jika terus memaksakan kehendak dan menuntut berlebihan. Ada ukuran, ada standar dan sudah tentu batasan itu adalah kesepakatan bersama, antara pemerintah, pengusaha dan buruh/pekerja

"Karena itulah buruh/pekerja harus mampu lebih cerdas dan dewasa dalam berjuang. Agar perjuangan itu tidak sia-sia," pesannya.

Editor: Dodo