DPRD Dorong Wali Kota Batam Segera Tindaklanjuti Temuan BPK
Oleh : Ahmad Rohmadi
Kamis | 12-11-2015 | 11:10 WIB
Nuryanto-Ketua-DPRD-Batam.jpg
Ketua DPRD Batam, Nuryanto.

BATAMTODAY.COM, Batam - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam meminta Pemerintah Kota (Pemko) Batam segera menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Ketua DPRD Batam, Nuryanto mengatakan bahwa pihaknya mendorong agar rekomendasi 71 temuan BPK dari tahun 2005-2015 tersebut segera diselesaikan.

"Kita sudah sampaikan, agar segera ditindaklanjuti karena bahaya kalau tidak segera diselesaikan," kata Nuryanto, Kamis (12/11/2015).

Sebanyak 71 temuan yang belum ditindaklanjuti untuk dilakukan perbaikan itu disampaikan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Isman Rudy saat menyerahan LHP triwulan III tahun 2015.

Isman menjelaskan dari tahun 2005 sampai 2015 (semester I), BPK Perwakilan Provinsi Kepri telah menerbitkan 28 LHP untuk Pemko Batam. Dengan jumlah 400 temuan pemeriksaan dan sebanyak 802 rekomendasi.

"Dari 802 rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi sebanyak 589 atau 73,44 persen, belum sesuai rekomendasi sebanyak 142 atau 17,71 persen dan belum ditindaklanjuti sebanyak 71 atau 8,85 persen," katanya.

Editor: Dodo