Muhammad Iqbal Jabat Kasi Pidsus Kejari Batam, Firdaus Promosi ke Tangerang
Oleh : Gokli
Selasa | 10-11-2015 | 14:44 WIB
sertijab-pidsus-batam.jpg
Pejabat lama dan Kasi Pidsus berfoto bersama dengan Kajari Batam, Yusron. (Foto: Gokli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Muhammad Iqbal, mantan Kasi Pidum Kejari Pematang Siantar, hari ini, Selasa (10/11/2015), dilantik menjadi Kasi Pidsus Kejari Batam menggantikan Tengku Firdaus. Sementara Tengku Firdaus, dipromosikan menjadi Kasi Pidsus Kejari Tangerang.

Acara serah terima jabatan Kasi Pidsus lama kepada yang baru berlangsung haru di Aula Kejari Batam. Selain Kajari Batam Yusron dan para kepala seksi, semua pegawai maupun staf di Kejari Batam mengucapkan selamat bertugas kepada Tengku Firdaus di tempat yang baru.

Memang, sejak Kasi Pidsus Kejari Batam dijabat Tengku Firdaus selama 1 tahun 5 bulan dan 10 hari, sejumlah pelaku korupsi berhasil diseret ke pengadilan.

"Banyak pelajaran berharga yang saya dapat selama bertugas di Kejari Batam. Saya akan jadikan pelajaran itu menjadi modal saya bertugas di tempat yang baru," kata Firdaus.

Sementara itu, Kajari Batam Yusron berpesan, apa yang sudah dikerjakan Pidsus di masa jabatan Tengku Firdaus bisa diteruskan pejabat baru, Muhammad Iqbal. Kendati mengaku berat hati untuk melepas Tengku Firdaus, tetapi Yusron sadar promosi itu menjadi langkah awal menempuh karir yang lebih tinggi lagi.

"Kasi yang baru saya harap bisa meneruskan kinerja kasi yang lama," ujarnya.

Bertugas di tempat yang baru dengan jabatan baru, bukanlah hal yang gampang bagi Muhammad Iqbal. Ia meminta dukungan dari semua pegawai dan staf di Kejari Batam.

"Khususnya Bapak Kajari, mohon bimbing saya baik keras maupun lembut. Saya siap menjalankan tugas meski banyak kritikan. Saya juga minta media agar terus mengawasi kinerja kami," kata Iqbal.

Editor: Dodo