Kasus Kekerasan Pada Anak di Panti Asuhan Rizki Khairinnisa

Kadinkes Batam Tak Tahu Anak Buahnya Punya Panti Asuhan
Oleh : Irwan Hirzal
Jum'at | 06-11-2015 | 17:05 WIB
evakuasi-anak-panti_2.jpg
Anak-anak Panti Asuhan Khoirunnisa saat akan dievakuasi Polda Kepri. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengelola Panti Asuhan Rizki Khairinnisa berinisial Ev telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kepri terkait kasus kekerasan terhadap anak panti. Anehnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Candra Rizal, selaku atasan Ev tidak mengetahui anak buahnya memiliki sebuah panti.

"Di sini (Dinkes-red) itu ada 1.000 pegawai honor maupun PNS jadi saya tidak tahu persis kepribadian masing-masing anak buah saya," kata Candra Rizal.

Ia mengaku, mengetahui kasus anak buahnya setelah panti asuhan milik Ev, digerebek Polda Kepri  melalui media masa. Ev memang berdinas di bawah wewenang Dinkes di Puskesmas Batu Merah, Sengkuang.

"Selama dia berdinas saya baru tau  Ev miliki panti asuhan. Dia orangnya baik," katanya.

Meskipun demikian, ia tetap mengikuti mekanisme atau aturan yang ada proses pemeriksaan anak buahnya di Mapolda Kepri. Pada prinsipnya Candra menyatakan tetap membela anak buahnya meskipun sudah ditetapkan tersangka.

"Pada prinsifnya terduga tak bersalah," pungkasnya.    


Editor: Dardani