71 Temuan BPK Belum Ditindaklanjuti Wali Kota Batam
Oleh : Ahmad Rohmadi
Kamis | 05-11-2015 | 15:27 WIB
isman-rudy-bpk.jpg
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Isman Rudy. (Foto: Ahmad Rohmadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 71 temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam belum ditindaklanjuti untuk dilakukan perbaikan.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Isman Rudy, mengatakan dari tahun 2005 sampai 2015 (Semester I), BPK Perwakilan Provinsi Kepri telah menerbitkan 28 LHP untuk Pemko Batam.

"Dengan jumlah 400 temuan pemeriksaan dan sebanyak 802 rekomendasi," kata Isman pada acara penyerahan LHP triwulan III tahun 2015, Kamis (5/11/2015).

Dari 802 rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi sebanyak 589 atau 73,44 persen, belum sesuai rekomendasi sebanyak 142 atau 17,71 persen dan belum ditindaklanjuti sebanyak 71 atau 8,85 persen.

Isman menjelaskan LHP tersebut selain diserahkan kepada kepala daerah, juga disampaikan kepada DPRD Batam untuk ditindaklanjuti serta dapat digunakan sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah.

"Dan batas waktu adalah 60 hari sejak LHP itu diserahkan," katanya.

Namun, sayangnya Isman enggan membeberkan 71 temuan di SKPD yang belum ditindaklanjuti oleh Inspektorat Pemko Batam tersebut .

Sementara, menanggapi masih banyaknya temuan yang belum ditindaklanjuti, Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan menjelaskan akan segera melakukan rapat koordinasi dengan seluruh kepala SKPD.

"Senin kita akan lakukan rapat, kita akan bahas paparan atas temuan dari BPK tadi," ujarnya.

Dahlan menjelaskan secara umum tidak semua permasalahan yang ditemukan oleh BPK tersebut cepat untuk diselesaikan atau dilakukan perbaikan dan menurutnya tergantung pada itemnya.

Ia misalkan pada Dinas Pendidikan (Disdik) yang begitu banyak sekolah terntunya, ia katakan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk diselesaikan.

"Secara faktual mungkin sudah OK tapi belum kita laporkan, Senin nanti semua SKPD wajib datang," jelasnya.

Editor: Dodo