Mengungkap Kasus Pembunuhan Beruntun di Batam

Polisi Uji Labfor Barang Sitaan dari Rumah WZ
Oleh : Romi Candra
Kamis | 05-11-2015 | 09:45 WIB
kapolres-barelang-akbp-asep-safrudin.jpg
Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Asep Safrudin. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polisi terus bekerja keras menjadikan kasus pembunuhan Dian Milenia Trisna Afiefa alias Nia (16) menjadi terang benderang. Untuk itu, mereka membawa barang bukti dari rumah WZ dan dikirim ke laboratorium forensik (Labfor) Mabes Polri di Medan.

Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Asep Safrudin mengatakan, pengiriman itu dilakukan hari, Rabu (4/11/2015). "Ada beberapa barang yang diambil dari rumah WZ yang kita kirim ke Labfor untuk pegujian. Hari ini baru dikirim," kata Asep, Rabu sore.

Ditambahkan Asep, sejauh ini belum ada penambahan pemeriksaan saksi yang menambah data terkait kasus ini. "Saksi belum ada yang bertambah, hanya dilakukan pendalaman pemeriksaan terhadap saksi yang ada," tambahnya.

Begitu juga untuk senjata yang digunakan membunuh korban, kepolisian belum berhasil menemukannya. Pasalnya lanjut Asep, keterangan dari WZ hingga saat masih berbelit.

"Keterangannya masih berbelit, mengaku awalnya bilang dibuang, kemudian bilang lupa ditarok dimana, dan lainnya. Sama halnya dengan pengakuannya yang masih terputus," lanjut Asep. Baca: Polisi Kembali Bawa WZ Keliling Menyusuri TKP

Untuk pemeriksaan psikologi sendiri, pihaknya belum melakukan karena saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. "Kita akan lihat perkembangannya kapan dilakukan tes psikologi. Kita juga akan koordinasikan dengan pihak pefacara dan keluarga tersangka kapan dilakukan, karena sekarang masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik kita," pungkasnya.

Editor: Dardani