Plat Nomor Kendaraan Roda Dua Telah Tiba di Batam
Oleh : Hadli
Rabu | 04-11-2015 | 14:43 WIB
Kombes Edy Yulianto Dirlantas Polda Kepri by ali.jpg
Direktur Lalu Lintas Polda Kepri Komisaris Besar Polisi Edy Yudianto. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kabar gembira untuk pemilik kendaraan roda dua. Karena,  sudah tidak perlu khawatir dengan plat motor sementara yang digunakan saat ini. Pasalnya, material plat kendaraan roda dua sudah tiba.

"Material plat nomor kendaraan roda dua sudah tiba beberapa waktu lalu dari Koorlantas Mabes Polri," kata Direktur Lalu Lintas Polda Kepri Komisaris Besar Polisi Edy Yudianto kepada media ini, Selasa (3/11/2015).

Dia mengatakan, plat kendaraan roda dua yang tiba, menurutnya sekitar 20 ribuan. Sebagian plat nomor yang sudah dicetak di Samsat Kepri di Batam sudah didistribusikan ke Polres - Polres jajaran Polda Kepri untuk dibagikan langsung kepada pemilik kendaraan.

"Pemilik kendaraan yang sudah lama belum memperoleh plat yang akan diberikan oleh petugas. Yang baru memiliki kendaraan menyusul sesuai urutan," paparnya.

Plat nomor kendaraan, tambahnya merupakan hak dari masyarakat sebagai pemilik kendaraan. Dengan demikian. Dipastikannya pengambilan plat tanpa dipungut biaya.

"Tampa ada pungutan biaya sedikitpun karena itu adalah hak pemilik kendaraan. Kalau ada petugas yang meminta bayaran laporkan kepada saya langsung," tuturnya. Baca: Material Kosong, Sepeda Motor di Kepri Pakai Plat Nomor Sementara

Sebelumnya, pendistribusian plat kendaraan roda dua di Kepri tertunda. Sehingga timbul keresahan ditengah - tengah masyarakat, diantaranya ditilang petugas lantas.

Mengatasi hal itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri memberikan kelonggaran dengan cara untuk kendaraan baru plat sementara dikeluarkan dealer. Sementara kendaraan yang telah membayar pajak atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) masih bisa menggunakan plat yang lama.

Editor: Dardani