Wakil Ketua Hanura Batam Tarik Surat Pergantian Ketua Fraksi Hanura
Oleh : Ahmad Rohmadi
Selasa | 03-11-2015 | 17:39 WIB
andre-gautama.jpg
Wakil Ketua I Partai Hanura Batam, Andre Gunatama menunjukan SK Kepengurusan DPC Partai Hanura Batam yang sudah habis masa baktinya. (Foto: Ahmad Rohmadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Konflik internal di tubuh kepengurusan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Batam terus berlanjut, setelah sebelumnya Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Iwan Krisnawan, mengeluarkan surat pergantian ketua Fraksi di DPRD Batam.

Dan kini, surat tersebut dibantah dengan surat yang ditandatangani oleh Wakil Ketua I, Andre Gunartama dan Sekretaris Ahmad Surya, yang menarik kembali surat pergantian ketua Fraksi gabungan dengan PKB tersebut.

Andre menyampaikan bahwa pihaknya tetap berpegangan penuh dengan AD/ART Partai bahwa ketua DPC tidak bisa memutuskan segala sesuatu tanpa ada koordinasi dengan pimpinan lainnya.

"Namanya dewan pimpinan, artinya tidak ketua saja tetapi ada wakil dan sekretaris yang harus diajak membahas ini," kata Andre, Selasa (3/11/2015).

Ia juga menuturkan bahwa kepengurusan DPC Partai Hanura tersebut sudah habis masa baktinya karena itu juga menjadi alasan bahwa ketua DPC tidak bisa mengambil keputusan sendiri.

Sedangkan Ahmad Surya mengatakan meminta kepada pimpinan DPRD Batam untuk lebih arif pasalnya kepengurusan DPC Hanura Batam sudah habis masa berlakunya.

"Saya mohon kepada pimpinan DPRD Batam agar segera disampaikan kembali bahwa Uba tetap menjadi ketua fraksi," katanya. Baca: Ketua Fraksi Hanuba Diganti, Uba Sebut Surat DPC Partai Hanura Ilegal

Sementara Ketua DPRD Batam, Nuryanto saat dihubungi menyampaikan bahwa pihaknya tidak bisa masuk dalam wilayah fraksi dan memang setiap surat yang masuk wajib diinformasikan dalam Paripurna.

"Kita akan menyurati ke DPC Hanura mempertanyakan mana yang benar terkait dua surat yang masuk ini," katanya.

Editor: Dodo