Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Ros Duha di Sintai Tanjunguncang
Oleh : Harun Al Rasyid
Selasa | 03-11-2015 | 14:16 WIB
IMG_20151103_120452.jpg
Adegan Malikul saat menjerat leher Ros Duha menggunakan tali jemuran di depan Perumahan Pluto Tanjunguncang. (Foto: Harun Al Rasyid)

BATAMTODAY.COM, Batam - Team INAFIS Polresta Barelang menggelar rekontruksi pembunuhan bos karaoke dan bar, Grand Mutiara Lokalisasi Telukpandan, Sintai Tanjunguncang, Ros Duha (56) Selasa, (3/10/2015).

Rekonstruksi yang berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB ini memperagakan 29 adegan. Dalam rekonstruksi di Bar Mutiara Sintai, tersangka Hendra dan Malukul diminta untuk melakukan reka ulang, dimulai dengan rencana pembunuhan hingga  menjemput Ros Duha di lokalisasi tersebut. 

Dari sana kemudian adegan berlanjut ke PT Marwah Tanjunguncang saat Hendra mengantar korban ke tempat tersebut untuk berjualan nasi dikantin hingga kembali menjemputnya. Selanjutnya adegan reka ulang berlanjut di tempat usaha katering di Perumahan Putra Jaya Tanjunguncang. 

Dalam perjalanan pulang tersebut, tepatnya di depan Perumahan Pluto Tanjunguncang, Malikul yang duduk tepat dibelakang korban langsung menjerat leher dengan tali jemuran yang sedari tadi sudah dipersiapkan. Sementara itu, Hendra berposisi sebagai sopir Mobil Toyota Rush tetap menjalankan kemudinya. 

Malikul lalu memperagakan bagaimana ia mengambil tali jemuran kemudian menjerat leher mami Sintai itu. Sesaat kemudian, ia bertanya kepada Hendra untuk memastikan apakah korban sudah meninggal dunia, dan dijawab Hendra dengan kode tangan. 

Selanjutnya adegan berlangsung di Bukit Dangas Skupang tempat pelaku membuang mayat korban. Akibat perbuatan kedua tersangka, harus mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Heni (32) keluarga Ros Duha saat ditemui dilokasi ketring mengharapkan pelaku diberikan hukuman mati. "Kalau bisa diberi hukuman mati saja," ujarnya. 

Editor: Dardani