Polisi Keluarkan 554 Surat Tilang Selama Sepekan Operasi Zebra di Batam
Oleh : Romi Chandra
Senin | 02-11-2015 | 17:43 WIB
tilang-zebra.png
Sejumlah pelanggar lalin yang diberikan surat tilang dalam Operasi Zebra di Batam. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pelaksanaan Operasi Zebra merazia kendaraan bermotor yang melanggar, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Barelang telah mengeluarkan 554 tilang, terhitung sejak tanggal 22 hingga 29 Oktober 2015.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Andar Sibarani, mengatakan, tilang yang dikeluarkan itu, mengamankan 218 unit sepeda motor, 245 STNK dan 91 SIM.

"Kita merazia kendaraan yang melanggar aturan. Baik itu tidak membawa kelengkapan dokumen maupun kelengkapan fisik kendaraannya bagi roda dua. Para pengendara yang tetap melaju di jalur cepat juga tetap ditindak degan memeriksa kelengkapannya," kata Sibarani, Senin (2/11/2015).

Disebutkan, bentuk razia yang dilakukan, terdiri dari dua bentuk, bisa secara hunting, atau stationer.

"Yang kita razia tidak hanya kendaraan roda dua. Roda empat juga kita tindak, bagi yang melaju tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel, bak terbuka atau berkendara dalam keadaan mabuk," jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam berkendara. Dilihat dari jumlah tilang yang dikeluarkan, memperlihatkan kesadaran masyarakat masih minim. Padahal, semua itu demi keselamatannya sendiri.

"Tidak ada yang bisa menjaga diri kita selain kita sendiri. Karena itu, kesadaran taat berlalu lintas penting, untuk menghindari kecelakaan," lanjutnya.

Sejauh ini tambahnya, belum ditemukan indikasi sepeda motor jasil curian. "Yang ada hanya masyarakat yang tidak memnawa kelengkapan dokumen, atau kelengkapan fisik kendaraan, seperti helm dan spion. Sudah kita cek nomor rangka dan mesin, belum ada yang terindikasi hasil curian," pungkasnya.

Editor: Dodo