Kasus Pembunuhan Dian Milenia, WZ Masih Berkelit
Oleh : Romi Chandra
Senin | 02-11-2015 | 13:10 WIB
kapolresta-asep-baru.jpg
Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Asep Safrudin.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemeriksaan terhadap WZ, masih terus dilakukan. Namun, sejauh ini, keterangan yang didapat polisi dari pelaku masih berbelit-belit. WZ pun belum mengakui telah membunuh Dian Milenia Trisna Afiefa (16), siswi SMAN 1 Batam yang ditemukan tewas mengenaskan di hutan Seiladi pada Minggu (27/09/2015) lalu.

Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Asep Safrudin, mengatakan, sejauh ini pengakuan WZ masih terputus. WZ mengaku hanya bertemu seorang wanita di Seiladi, tempat penemuan mayat Nia.

"Ada pengakuan dia yang masih terputus. Dia mengaku berjumpa perempuan tidak mengenakan pakaian di hutan Seiladi sedang berdiri. Namun dia baru mengaku langsung ada di Seiladi dalam keadaan tidak sadar," kata Asep, Senin (2/11/2015).

Dilanjutkan Asep, melihat perempuan tanpa busana, ia langsung mendekati dan melepas celananya berniat mau meniduri perempuan tersebut. "Pengakuannya, posisi tubuhnya sudah menempel dengan perempuan itu. Tiba-tiba perempuan itu berteriak histeris dan membuat si tersangka sadar," terang Asep.

Karena tersadar itu, ia cepat-cepat mengenakan celananya lagi dan lari ke pinggir jalan. Disana sudah ada sepeda motornya dan kemudian pergi meninggalkan lokasi. Baca juga: Salah Tangkap, Penyidik Polda Kepri Lepaskan WZ

"Pengakuannya baru sejauh itu. Saat ditanya bagaimana bisa sampai di hutan itu dan apa yang ia lakukan sebelumnya, tersangka mengaku tidak ingat, atau tidak sadar. Sadarnya itu setelah perempuan berteriak. Ia mengaku jumpa perempuan itu pada tanggal 26 September, tepat di hari kejadian," jelas Asep.

Karena itu, tersangka sendiri akan dilakukan pemeriksaan psikologi terkait kejiwaannya. "Kalau motifnya kita sudah melihat dari kondisi korban saat ditemukan. Korban diperkosa dan dibunuh. Kejiwaannya akan diperiksa," lanjut Asep.

Ditambahkan Asep, meskipun tersangka belum seutuhnya bercerita, tapi polisi sudah bisa membaca arahnya. "Saya juga sudah katakan, pegakuan tersangka itu hanya menjadi bukti ke sekiannya. Untuk menetapkan ia menjadi tersangka, kita sudah memiliki tiga bukti kuat, keterangan ahli, saksi dan DNA. Itu sudah lebih dari cukup," tambah Asep.


Bukti DNA tersebut, di lokasi juga ditemukan bukti yang berkaitan, yakni sperma dan bulu kemaluan. "Saat di otopsi, bukti itu sudah ditemukan dan langsung dilakukan pengujian. Intinya sekarang pemeriksaan terus kita lakukan," pungkasnya.

Editor: Dodo