Kasus Pengrusakan Bangunan Rumah, Laporan Warga Batubesar Ini Diterima Polsek Nongsa
Oleh : Hadli
Sabtu | 31-10-2015 | 14:03 WIB
bangunan-sodik.jpg
Bangunan  milikSodiek Abdulrahman (53), warga RT 003/RW 001, Batubesar, Kecamatan Nongsa yang dirusak sekelompok orang suruhan dari pihak yang mengaku pemilik lahan. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sodiek Abdulrahman (53), warga RT 003/RW 001, Batubesar, Kecamatan Nongsa, akhirnya membuat laporan pengrusakan di Polsek Nongsa. Laporannya diterima berdasarkan surat tanda penerimaan laporan nomor: STPL/320/ X/ 2015.

"Barusan saya buat laporan. Alhamdulillah laporan saya diterima. Ini saya lagi dimintai keterangan sama pak polisi," katanya di Polsek Nongsa, Jalan Kavling Senjulung, Kabil Jumat (30/10/2015) petang.

Sodiek dan keluarganya merasa terancam oleh seorang wanita bernama Al. Pasalnya, Al kerap membawa sekelompok orang untuk merobohkan bangunan yang ia bangun di samping rumahnya. Wanita itu mengaku lahan tersebut adalah miliknya.

Tidak ada kata musyawarah untuk persoalan ini bagi Al dan ia tetap mendesak bangunan dua kios kecil itu dirobohkan. Padahal, Sodiek mengaku memiliki surat jual beli kepada pihak pertama pada Desember 2001 silam yang ditandatangani oleh Lurah Batubesar.

"Untuk permasalahan lahan saya sudah laporkan ke Kelurahan Batubesar. Karena surat - surat jual beli lahan ini dibuat di Kelurahan Batubesar. Yang saya laporkan ke kantor polisi terkait pengrusakan," katanya.

Menurutnya, Al  yang harus bertanggung jawab atas penghancuran bangunan miliknya itu. "Yang saya laporkan Al. Kalau AA hanya orang suruhan, bergaji (terima upah)," tuturnya. Baca juga: Diteror di Rumahnya Sendiri, Sidiq dan Keluarga Mengungsi

Pengrusakan yang daporkannya ke kantor polisi terjadi pada Senin (26/10/2015) lalu sekitar pukul 12.00 Wib. "Yang terakhir ini bangunan saya dirobohkan sampai rata. Hanya tersisa dinding belakangnya. Anehnya lagi semua sisa-sisa bangunan juga ikut dibersihkan. Hari itu saya undur buat laporan. Harus pikir panjang karena yang saya laporkan orang berduit," tutupnya sambil memasuki ruang penyidik.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Oloan Sitomorang mengatakan, laporan korban  masih ditindak lanjuti pihaknya. Sebagai tambahan dugaan pengrusakan tersebut, keterangan pelapor masih dibutuhkan.

Editor: Dodo