BK Tak Permasalahkan Mobil Dinas Anggota DPRD Batam Pakai Plat Ganda
Oleh : Ahmad Rohmadi
Sabtu | 31-10-2015 | 10:43 WIB
mobil-dinas-dprd-plat-hitam.jpg
Mobil dinas anggota DPRD Batam yang diganti platnya menjadi plat hitam. (Foto: Ahmad Rohmadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam mengklaim belum ada memberikan satpun sanksi kepada anggota DPRD Batam periode 2014-2019 selama setahun bekerja.

Ketua BK, Suhardi Tahirek mengatakan selama ini pihaknya hanya memberikan teguran secara lisan kepada anggota DPRD Batam yang melakukan kesalahan-kesalahan ringan misalkan tidak berpakaian sebagaimana mestinya saat rapat paripurna.

"Jawaban teman-teman DPRD positif selama ini. Jadi belum ada yang mengarah ke sanksi dalam setahun ini," kata Suhardi Tahirek, Sabtu (31/10/2015).

Sedangkan terkait mobil dinas anggota DPRD Batam yang marak diganti dengan plat hitam, Suhardi mengatakan tidak mempermasalahkan hal tersebut karena tidak masuk dalam tata tertib (tatib).

Menurutnya juga, mobil anggota DPRD Batam tak jarang dipakai oleh masyarakat yang mempunyai keperluan karena itu sah-sah saja jika diganti dengan plat hitam atau menggunakan plat ganda.

"Dalam tatib memang tidak diatur. Anggota Dewan itu hanya memakai saja, malah kita memang sengaja diberi dua plat. Yang satu merah dan satu hitam," jelasnya.

Editor: Dodo