Satu Unit Mobil Tak Bertuan Diamankan di Mapolsek Lubukbaja
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 29-10-2015 | 16:30 WIB
odessey-lubuk-baja.jpg
Satu unit mobil Honda Odyssey bernomor polisi BP 1330 GZ yang diamankan Polsek Lubukbaja. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Satu unit mobil Honda Odyssey bernomor polisi BP 1330 GZ, terpaksa diderek ke Mapolsek Lubukbaja untuk diamankan, Kamis (29/10/2015). Mobil tersebut telah ditinggal parkir sekitar lima hari di depan gereja kawasan Happy Garden tanpa diketahui siapa pemiliknya.

Keterangan yang didapat dari sopir truk yang menderek mobil tersebut ke Mapolsek, ia diminta membawa mobil itu. Kondisi ban mobil juga dalam keadaan bocor. "Katanya parkir di depan gereja itu sudah lima hari dan tak tahu siapa pemiliknya. Saya hanya disuruh membawa ke sini (Mapolsek)," kata sopir tersebut.

Sementara menurut sumber di kepolisian, mengatakan pihak gereja sudah melaporkan temuan mobil itu setelah tiga hari parkir di sana. Namun mobil tetap dibiarkan dua hari lagi untuk memastikan siapa tahu pemiliknya datang.

"Tapi pemiliknya tak datang-datang. Pihak gereja takut mobil ini sengaja disembunyikan di sana setelah melakukan kejahatan, makanya dibawa ke sini (Mapolsek)," kata sumber.

Pantauan di Mapolsek, bodi samping mobil mengalami gores cukup parah yang kelihatan baru digores. "Kita amankan di sini. Jika memang ada pemiliknya agar datang ke Mapolsek. Nanti pihak gereja juga akan memberitahu pemiliknya," sebut sumber.

Editor: Dodo