Soal Lahan SMA Negeri 21 Batam

Kata Ruslan, LPM Kabil Jangan Memutarbalikkan Fakta
Oleh : Ahmad Rohmadi
Selasa | 27-10-2015 | 15:12 WIB
rdp-kabil.jpg
Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Sekretaris Komisi I DPRD Batam, Ruslan Ali Wasyim meminta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabil tidak memutarbalikkan fakta terkait persoalan lahan SMAN 21 Batam.

Ruslan menjelaskan lahan di jalan Bumi Perkemahan Punggur yang saat ini diminta oleh LPM Kabil untuk pembangunan SMAN 21 Batam merupakan lahan sengketa yang saat ini masih ada pemiliknya.

"Karena itu, pembangunan SMAN 21 Batam direncanakan di Messhall Kampung Panau Kelurahan Kabil yang merupakan lahan hibah dari saya untuk Dinas Pendidikan (Disdik), jadi jangan seolah diputarbalikkan fakta ini," kata Ruslan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Batam, Selasa (27/10/2015)

Ruslan juga menjelaskan lahan di jalan Bumi Perkemahan tersebut pada tahun 2014 lalu merupakan lahan untuk pembangunan SMPN 51 Batam namun karena adanya sengketa lahan dan penolakan dari warga, SMPN 51 tersebut dipindahkan di RT 01 RW 10 Senjulung.

Selain itu, ia jelaskan juga pada waktu itu ada penolakan dari warga yang juga sebagian adalah merupakan anggota LPM. Karena alasan itu SMAN 21 Batam akan dibangun di Messhall Kampung Panau Kelurahan Kabil bukan di Bumi Perkemahan.

"Disdik juga sudah melakukan studi kelayakan untuk lahan itu, dan legalitas lahan ini juga sudah jelas," katanya.

Sementara salah satu perwakilan warga dari LPM, Nikson Sihombing menyampaikan bahwa selama ini tidak ada koordinasi yang baik dengan dengan DPRD Batam pasalnya pada RDP yang pertama tidak ada lagi tindak lanjut maka itu LPM bersama warga menggelar unjuk rasa.

Nikson juga menjelaskan bahwa lahan yang diminta warga yaitu di jalan Bumi Perkemahan merupakan inisatif masyarakat yang mencari dan lahan itu juga menurutnya sudah tidak bersengketa dan sudah disetujui oleh Pemerintah Kota Batam.

"Lahan itu strategis dan dekat dengan perumahan warga dibanding dengan Messhall Kampung Panau yang jauh dari keramaian," kata Nikson.

Karena alasan tersebutlah, Nikson mejelaskan warga tetap meminta sekolah SMAN 21 di bangun di jalan Bumi Perkemahan.

Sedangkan Ketua Komisi I DPRD Batam, Nyanyang Haris Pratamura mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya sudah mengagendakan RDP bersama warga terkait pendirian SMAN 21 Batam besok, Rabu (28/10/2015).

"Sebenarnya besok sudah kami jadwalkan RDP bersam BP Batam dan juga dinas terkait," kata Nyanyang saat menerima warga.

Usai RDP, warga yang melakukan aksi unjuk rasa akhirnya membubarkan diri dan dijadwalkan besok akan kembali di gelaar RDP untuk mencari jalan keluar terkait SMAN 21 Batam tersebut.

Editor: Dodo