Cegah Penyelewengan Pilkada, Panwaslu Batam Cermati Pemilih yang Terancam Golput
Oleh : Roni Ginting
Selasa | 27-10-2015 | 14:29 WIB
suryadi-prabu-panwas-baru.jpg
Ketua Panwaslu Batam, Suryadi Prabu.

BATAMTODAY.COM, Batam - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Batam mengaku potensi golput dalam Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) sulit untuk diprediksi, sehingga pihaknya akan mencermati pemilih yang terancam golput untuk mencegah penyelewengan surat undangan (form C6).

Ketua Panwaslu Batam, Suryadi Prabu mengatakan, penelurusan atau pemantauan data pemilih yang terancam golput itu akan dilakukan dengan cara by name by address dengan mengerahkan seluruh Panwascam dan PPL (Pengawas Pemilu Lapangan). 

"Target utamanya adalah para warga pemilih yang menjadi TKW/TKI yang mungkin keluar daerah ketika pemilu berlangsung. Memastikan mereka tidak golput," kata Suryadi Prabu, Selasa (27/10/2015).

Ia menjelaskan, hal itu dilakukan sebagai tidakan antisipasi terjadinya pelanggaran pemilu. Pasalnya, pemilih golput akan rawan diselewengkan oleh oknum yang ingin mengambil kesempatan.

"Jangan sampai surat undangan (form C6) disalahgunakan oleh pihak lain untuk datang ke TPS," terang Suryadi.

Menurutnya, potensi golput memang tidak dapat diprediksi jumlahnya. Karena seseorang memutuskan golput karena bisa saja disebabkan tidak ada kandidat yang dianggap cocok. 

"Oleh karena itu dalam deklarasi dan setiap agenda sosialiasi kami selalu mengampanyekan tolak golput," ujarnya.

Editor: Dodo