Kader Partai Hanura Batam Suarakan Krisis Kepercayaan kepada Iwan Krisnawan
Oleh : Ahmad Rohmadi
Rabu | 21-10-2015 | 17:27 WIB
HANURA.jpg

BATAMTODAY.COM, Batam - Krisis kepercayaan kapada Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Batam disuarakan oleh para kader-kader partai itu di Batam.

Sekretaris DPC Hanura Kota Batam, Ahmad Surya mangatakan bahwa krisis kepercayaan itu disebabkan karena banyak aturan di dalam organisasi partai yang dilanggar oleh Iwan Krisnawan

"Pada Musda lanjutan di DPP kemarin contohnya, dimana dia (Iwan Krisnawan) telah menyelewengkan kewenangan dan pembohongan publik membawa suara DPC Batam tapi tanpa ada pleno terlebih dahulu dengan pengurus," kata Surya di DPRD Batam, Rabu (21/10/2015).

Menurutnya, Iwan Krisnawan juga telah mencederai partainya karena pada Pemilu Legislatif lalu menjadi saksi partai politik lainnya pada sengketa perolehan suara calon legislatif di Mahkamah Konstitusi (MK).

Karena kesaksiannya itu berpotensi dapat menghilangkan jumlah kursi di DPRD Batam. Iwan Krisnawan juga dinilai berupaya mengambil jumlah suara para kader Hanura yang waktu itu mencalonkan diri sebagai wakil rakyat tanpa ada konfirmasi.

"Sebagai ketua seharusnya berpikir bagaimana kader Hanura ini bisa banyak yang duduk di DPRD, bukan malah mau menghilangkan jumlah kursi," katanya.

Karena itu, Surya meminta kepada Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kepulauan Riau, Bakti Lubis untuk bisa mencermati secara bijaksana permasalahan krisis kepercayaan kader di Batam tersebut kepada ketuanya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pengurus dan jajaran Partai Hanuran di Batam serta sayap partai untuk tetap membangun soliditas membangun partai besutan Wiranto tersebut.

Sementara Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Hanura Kecamatan Galang, Suhardi juga menyampaikan kekecewaannya karena selama ini tidak pernah diperhatikan sama sekali oleh Ketua DPC.

"Jujur saja saya sampaikan kekecewaan kami, karena itu kami meminta kepada pengurus DPC agar segera menggelar muscab. Kita butuh penyegaran pemimpin karena SK yang dimiliki juga sudah habis pada September lalu," kata Suhardi.

Editor: Dodo