Kenaikan Upah sudah Terjamin, Apindo Ajak Semua Pihak Jaga Iklim Investasi di Batam
Oleh : Gokli
Sabtu | 17-10-2015 | 16:10 WIB
cahya.gif
Ketua Apindo Kepri, Ir Cahya.

BATAMTODAY.COM, Batam - Asosiasi Pengusaha Indoensia (Apindo) Kepri mengajak semua pihak untuk menjaga iklim investasi di Batam, dan Provinsi Kepri pada umumnya. Demo buruh memperjuangkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tak perlu lagi dilakukan, menyusul adanya formula baru yang mengatur soal kenaikan upah.

Ketua Apindo Kepri, Ir Cahya, menyampaikan , Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan menjadi win-win solution bagi pihak pengusaha dan pekerja. Sebab, kenaikan upah setiap tahunnya sudah dijamin yang bisa diprediksi berdasarkan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

"Formula baru ini merupakan kebijakan yang sangat bagus, sama-sama ada kepastian," tegas Cahya, kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (17/10/2015) siang.

Dengan adanya formula yang dinilai sangat bijak ini, kata Cahya, serikat pekerja di Batam tak perlu lagi melakukan demo memperjuangkan kenaikan upah. Selain demo bisa merusak citra iklim investasi, serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah juga tak perlu membuang-buang energi untuk hal-hal yang tidak produktif.

"Marilah kita sama-sama konsen bagaimana menarik investor luar untuk berinvestasi di Batam. Pengusaha perlu didorong agar dapat menciptakan lapangan pekerjaan‎ yang banyak untuk para pekerja," pungkasnya.

‎Memang, pembahasan yang sedang dilakukan Dewan Pengupahan Kota (DPK) belum menentukan nilai UMK tahun 2016. Pembahasan yang dilakukan memasuki tahap kedua yang berlangsung di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam.

Diharapkan, DPK yang terdiri dari unsur pekerja, pengusaha dan pemerintah bisa menyepakati besaran UMK yang sama-sama menguntungkan bagi semua pihak.

Editor: Dodo