PGRI Batam Kutuk Pelaku Kejahatan Terhadap Anak
Oleh : Irwan Hirzal
Jum'at | 09-10-2015 | 13:12 WIB
rustam-efendi-disdik.jpg
Rustam Effendi, Ketua PGRI Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Batam mengutuk keras pelaku kejahatan dan kekerasan terhadap anak yang akhir-akhir ini marak di Batam.

"Seperti kasus pembunuhan Nia siswi SMAN 1 Batam. Itu pelakunya kalau sudah tertangkap pantas dihukum mati," ujar Rustam Effendi, Ketua PGRI Batam di Dinas Pendidikan Kota Batam, Jumat (9/10/2015). 

Rustam menjelaskan pelaku kekerasan terhadap anak-anak yang menimpa siswa/sisiwi Batam seperti yang terjadi pada MA warga Bengkong pada Selasa (6/10/2015) lalu, tidak pantas dihukum mati. 

"Kekerasan anak ini apalagi sudah dicabuli mengakibatkan banyak faktor, terutama mental si anak. Hukuman mati yang pantas diberikan kepada pelaku," kata Rustam yang juga menjabat Kabid Pendidikan Dasar Disdik Batam.

Rustam menyampaikan tak hanya hukuman yang harus ditegakkan, namun semangat anti-kekerasan terhadap anak harus mulai dipahami seluruh lapisan masyarakat.

"Kita harus memiliki perhatian yang konsisten dan bertahap untuk menyelesaikan semua masalah kekerasan anak. Khususnya terhadap orangtua agar memperhatikan lebih jeli lagi," pungkasnya.

Editor: Dodo