Hindari Investasi Bodong, Ini Tips dari Kepala OJK Kepri
Oleh : Ahmad Rohmadi
Kamis | 08-10-2015 | 18:43 WIB
yusri-ojk-kepri.jpg
Kepala Kantor OJK Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Yusri. (Foto: Ahmad Rohmadi).

BATAMTODAY.COM, Batam - Partisipasi masyarakat terhadap investasi kian meningkat dan penawaran investasi bermasalah alias 'bodong' masih terus marak. Sejak awal tahun 2013 hingga 2014, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 2.772 pengaduan masyarakat terkait investasi bodong maupun sengketa industri keuangan.

Kepala Kantor OJK Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Yusri mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati dengan penawaran perusahaan yang berkedok investasi.

"Sebelum beriventasi di perusahaan multi-level, cari tahu informasi mengenai perusahaan, karyawan, dan produknya," kata Yusri memberikan tips kepada masyarakat saat ditemui BATAMTODAY.COM di kantornya, Kamis (8/10/2015).

Ia bepesan kepada masyarakat agar meminta salinan tertulis rencana pemasaran dan penjualan dari perusahaan. Masyarakat juga diminta untuk menghindari promotor yang tidak dapat menjelaskan rencana bisnis perusahaan.

Semakin besar keuntungan yang diimingi oleh perusahaan menurutnya semakin besar risiko kerugian yang akan dialami. "Kemudian cari tahu apakah ada permintaan untuk produk sejenis di pasaran," katanya.

Untuk lebih jelasnya, kata Yusri masyarakat bisa menghubungi layanan konsumen di nomor 1500655 sebelum berinvestasi atau mempertanyakan legalitas perusahaan yang menawarkan investasi.

Editor: Dodo