1.200 Narapidana di Kepri Hanya Ditangani Satu Dokter
Oleh : Romi Chandra
Senin | 05-10-2015 | 14:57 WIB
faqih-komisi-vii.jpg
Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih.

BATAMTODAY.COM, Batam - Perlakuan setiap narapidana yang ditahan dalam penjara, baik di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan) layaknya manusiawi di Kepri masih belum terlaksana dengan maksimal.

Pasalnya, mereka yang memang tidak mendapatkan kebebasan layaknya orang lain karena berhadapan dengan hukum, masih terkendala dalam mendapat pelayanan kesehatan.

Saat Komisi VIII DPR RI yang berkunjungan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II B Batam belum lama ini, ternyata diketahui hanya ada satu dokter untuk memberikan pelayanan terhadap 1.200 narapida yang ada di Kepri.

Ketua rombongan Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, pada pewarta, menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, perbedaan antara masyarakat umum dengan narapidana hanya keterbatasan gerak dan ruang lingkup. Selama proses hukuman, mereka tidak boleh melihat dunia luar dan harus mendapat pembinaan agar lebih baik.

Begitu juga dengan masalah kesehatan. Mereka masih memiliki hak mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. "Laporan yang kita terima setelah sharing dengan Kepala Divisi Permasyarkatan Kepri, diakui kendala saat ini kekurangan tenaga medis. Untuk 1.200 narapidana hanya ditangani satu dokter. Ini sangat tidak logis," kata Faqih, belum lama ini.

Kondisi ini lanjutnya, mestinya pihak Lembaka Permasyarakat Kepri harus lebih bijak mengambil inisiatif. Jika memang kekurangan dokter, psikolog atau bahkan pendamping, apa salahnua bekerjasama dengan universitas. "Kenyataannya memang saat ini mengalami kekurangan. Apalagi disebutkan saat ini Pemerintah Daerah tidak bisa mengeluarkan dana untuk mengatasi hal tersebut. Saya rasa banyak hal bisa diakali mengatasi kondisi ini," lanjutnya.

Ditambahkan Faqih, Batam yang sangat dekat dengan negara tetangga, terutama Singapura yang sudah maju, seharusnya bisa mengambil contoh seperti apa penjara di sana dan seperti apa di Kepri atau Batam sendiri. "Semua pihak harus bersinergi mengatasi maalah ini. Banyak hal sebenarnya bisa dilakukan jika masing-masing instansi mau melakukan koordinasi," lanjutnya.

Sementara Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Kepri, Dwi Santono, mengatakan, saat ini pihaknya sudah berupaya mengatasi kondisi tersebut. "Sekarang kita sudah mendapat satu unit mobil ambulan lengkap dengan peralatannya dan diletakkan di Lapas Barelang, dari Pemerintah Provinsi Kepri, setelah melakukan koordinasi dengan mantan Wakil Gubernur, Soerya Respationo," kata Dwi.

Selain itu, saat ini pihaknya juga sudah berkordinasi dengan petugas kesehatan umum, dan mereka sudah rutin datang ke Lapas untuk memberikan layanan kesehatan bagi narapidana. "Yang jelas kita akan berupaya semaksimal mungkin mengatasi kondisi ini," pungkasnya.

Editor: Dodo