Pengeroyokan Anggota Polisi, 21 Anggota Satpol PP Batam Jalani Pemeriksaan
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 30-09-2015 | 10:27 WIB
insiden-satpol.jpg
Sejumlah anggota Satpol PP Kota Batam saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Barelang pasca-insiden pengeroyokan anggota Pam Obvit Polda Kepri di kawasan Bengkong.

BATAMTODAY.COM, Batam - Proses pemeriksaan terkait pemukulan yang dialami anggota Pam Obvit Polda Kepri, Brigadir Al oleh puluhan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam terus berlanjut. Informasi yang didapat, sebanyak 21 anggota Satpol PP masih diamankan.

Sementara Al sendiri hingga kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Awal Bros akibat luka yang diderita.

Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Asep Safrudin, mengatakan, pemukulan tersebut terjadi saat penertiban yang dilakukan Satpol PP di Bengkong. Kemudian Al melakukan perlawanan. "Informasi yang kita dapat, Al mengeluarkan tembakan dan senjatanya dirampas dan kemudian dianiaya. Sekarang yang diproses di Mapolresta Barelang adalah kasus pengeroyokannya," kata Asep, Selasa (29/9/2015) malam.

Selain itu, senjata milik Al juga sudah diserahkan anggota Satpol PP begitu tiba di Mapolresta Barelang. "Yang jelas sekarang semua diproses terlebih dahulu," terangnya.


Sementara Kasatpol PP, Hendri, juga mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi disiplin berupa skorsing pada anggotanya yang melakukan pemukulan.

"Meskipun kita melakukan penertiban, tapi dilarang keras memukul atau menganiaya. Ini sudah menyalahi aturan. Kita akan skorsing anggota yang melakukan pemukulan," ujarnya.

Dijelaskan Hendri, kegiatan penertiban tersebut, dilakukan pada lokasi cucian motor dan cucian mobil yang berada di pinggir jalan mulai dari Simpang Bengkong Harapan menuju Top 100 Bengkong.

"Penertiban ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah, karena mengganggu aktivitas lalu lintas. Kita sudah melakukan sesuai prosedur. Awalnya surat peringatan pertama hingga ketiga sudah kita layangkan, tapi tidak diindahkan. Makanya kali ini kami turun untuk menertibkannya," jelas Hendri.

Editor: Dodo