Ternyata, Papan Penunjuk Arah yang Didomplengi Citraland Megah Milik Pemprov Kepri
Oleh : Ahmad Rohmadi
Senin | 28-09-2015 | 11:56 WIB
IMG_20150921_094848_1442823113161.jpg
Inilah penampakan papan penunjuk arah yang jadi sasaran pendomplengan Citraland Megah itu. (Foto: Ahmad Rohmadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Papan penunjuk arah yang didompleng oleh developer perumahan mewah berharga miliaran rupiah, Citraland Megah, di beberapa titik Simpang di Batam Center ternyata milik Pemerintah Provinsi Kepri. 


Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam Zulhendri mengatakan, pihaknya juga mempertanyakan adanya Citraland Megah yang mendompleng di papan petunjuk jalan tersebut.

Karena menurutnya, pemasangan rambu lalu lintas papan jalan tersebut terpasang di beberapa jalan provinsi. Maka itu Dishub Provinsi yang mempunyai wewenang.

"Itu ada di jalan provinsi, jadi kita juga tidak tahu kenapa ada Citraland Megah," kata Zulhendri saat ditemui BATAMTODAY.COM, Senin (28/9/2015).

Sebelumnya, papan penunjuk arah di beberapa titik simpang yang juga menunjukan arah ke Citraland Megah itu dipertanyakan masyarakat Kota Batam. Mereka protes, mengapa bukan kantor pemerintah yang dijadikan landmark penunjuk arah, tapi malah Citraland Megah. 

Sedangkan anggota Komisi III DPRD Batam, Jefri Simanjuntak mengatakan, papan petunjuk adalah salah satu rambu lalu lintas yang hanya digunakan untuk menunjukan arah tempat umum.

"Jelas menyalahi aturan, papan petunjuk itu hanya bisa digunakan untuk menunjukan arah tempat umum, jadi kalau Citraland Megah mendompleng, namanya tidak benar itu," kata Jefri, Jumat (25/9/2015).

Editor: Dardani