Kecelakaan Maut Mobil Patroli Polda Kepri di Simpang Jam, Saksi Belum di BAP
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 23-09-2015 | 23:44 WIB
beat-mualim.jpg
MOTOR MILIK MUALIM YANG REMUK USAI DIHANTAM MOBIL PATROLI POLISI DI SIMPANG JAM SAAT DIAMANKAN DI MAPOLRESTA BARELANG. (FOTO: ROMI/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kecelakaan maut antara mobil patroli Direktorat Sabhara Polda Kepri dengan sepeda motor Honda Beat Merah BP 2246 GC, yang menewaskan Mualim, guru mengaji di salah satu pesantren Kelurahan Patam Lestari, hingga kini masih diselidiki kepolisian.

Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Andar Sibarani, mengatakan, sementara ini pihaknya sudah memeriksa empat orang saksi. Dua diantaranya merupakan PNS di lingkungan Pemko Batam, dan selebihnya anggota polisi yang ada saat kejadian.

Namun menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan baru sebatas lisan, belum dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sehingga belum bisa dipastikan siapa yang bersalah dalam kejadian itu.

"Rencana semua saksi di-BAP hari ini. Sekarang masih ada dua persepsi soal kejadian ini, apakah mobil patroli yang menerobos lampu merah, atau pengendara motor yang melaju lebih dulu sebelum lampu hijau. Semua ini belum bisa kita simpulkan kalau belum di-BAP. Keterangan yang kita dapat kemarin baru sebatas di lapangan saja," terang Andar, Rabu (23/9/2015) siang.

Sementara Andar menyebutkan bahwa kondisi anggota yang menyetir mobil patroli tersebut masih dalam keadaan syok. Ia juga tidak diamankan dengan alasan belum bisa ditetapkan siapa tetsangka.

"Kan belum jelas siapa tersangka, jadi tidak mungkin diamankan. Tapi semua itu tergantung penyidik. Jika ditakutkan yang bersangkutan dalam kecelakaan itu melarikan diri, kemungkinan akan diamankan," lanjutnya. Baca : Diduga Terobos Lampu Merah, Mobil Patroli Sabhara Polda Kepri Tabrak Pemotor Hingga Tewas

Ia juga mengakui mendapat informasi kalau CCTv yang terpasang di Simpang Jam tidak aktif, sehingga menyulitkan menentukan siapa yang salah dalam kejadian ini. "Kabarnya CCTv memang mati. Kenapa saksi sipil belum di BAP, karena kita halus melakui prosedur. Sebab, saksi sipil kita adalah PNS," pungkasnya.

Editor: Dodo