Warga Batam Bisa Cek DPS Melalui Ponsel
Oleh : Iwan Hirzal
Jum'at | 18-09-2015 | 14:41 WIB
PL.jpg
Ilustrasi

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam semakin transparan dan memudahkan masyarakat. Buktinya, warga Batam saat ini bisa mengetahui apakah sudah terdaftar di Tempat Pemungutan Suara (TPS), cukup melalui telepon seluler (ponsel) mereka.

Untuk mengeceknya, warga bisa  mengakses langsung melalui alamat email resmi KPU http://data.kpu.go.id/dps2015.php. Jadi, tidak perlu lagi repot-repot ke kantor lurah atau camat. Demikian ungkap Komisioner KPU kota Batam, Jernih Meliyanti Siregar. 

"Jadi untuk warga yang sibuk dan tidak ada waktu bisa langsung mengakses dan mengetahui apakah namannya sudah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) atau belum," ujar Jernih, Jumat (18/9/2015).

Sedangkan bagi pengguna telepon cerdas (smartphone) bisa dengan cara mengunduh di playstore android di HP mengetik  http://data.kpu.go.id/dpsmobile.php. Lalu masukan Nomor Induk  e-KTP dan biarkan data masuk. 

Selanjutnya akan muncul nama, alamat, TPS, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten dan Kota. Namun apabila tidak terdaftar sebagai DPS, Jernih berharap masyarakat  segera melapor kepada Panitia Pemunggutan Suara (PPS) tingkat kelurahan. 

"Pastikan nomor e-KTP nya tidak salah, karena kurang satu huruf saja, aplikasi ini tidak bisa dibuka. Kalau namanya tidak ada segera melaporkan sebelum tanggal 30 September ini," ujarnya.

Jernih mengatakan, KPU akan melakukan perbaikan jika ada koreksi dan tanggapan dari masyarakat karena ditanggal 1 hingga 2 Oktober 2015 nanti, DPS akan ditetapkan menjadi DPT.

"Hal itu berdasarkan Peraturan KPU No 2 tahun 2015 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Bupati dan Wakil Bupati," pungkasnya.

Editor: Dardani